Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/5)/Ist

Politik

Firli Bahuri: KPK Lebih Dulu Terlibat dalam Upaya Selamatkan Tanah Negara dari Mafia

RABU, 25 MEI 2022 | 01:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam tugas pokoknya ditambah dengan amanat Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Strarnas PK), KPK telah lebih dulu terlibat dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan pemanfaatan lahan.

Demikian disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri soal ajakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengajak KPK terlibat dalam tim khusus untuk menindak mafia tanah.

"Saya sampaikan bahwa, terkait dengan penertiban perizinan pemanfaatan lahan, KPK sudah lebih dulu terlibat," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (24/5).

Dijelaskan Firli, sejak adanya Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, KPK memfokuskan perhatian terkait dengan kebijakan one map policy, pemanfaatan perizinan lahan dan tanah.

"Sehingga kami sangat menyambut baik jikalau KPK dilibatkan. Karena tidak dilibatkan saja, kami memang diatur di dalam tugas pokok kami, tugas pokok KPK. Termasuk juga amanat daripada Perpres 54/2018, dan KPK sebagai Sekretariat dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," kata Firli.

Bahkan kata Firli, KPK juga telah bekerjasama dengan beberapa kementerian. Seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian BKM dan Investasi.

"Kenapa? Karena kita ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan perizinan lahan, itu harus prosedural, legal dan tidak ada pelanggaran hukumnya, dan tentu jauh daripada kegaduhan dan konflik. Karena, investasi bisa masuk, dengan memanfaatkan perizinan yang tertib, yang clean dan good government yang itu kita jamin," jelas Firli.

"Sehingga kita ingin pastikan, setiap investor yang masuk ke Indonesia, dia harus mendapatkan jaminan kepastian hukum. Jadi KPK memang sudah sejak awal terlibat di dalam upaya-upaya penertiban pemanfaatan dan perizinan lahan ataupun tanah itu," sambung Firli menutup.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa tim khusus mafia tanah yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo mendasari adanya persoalan lahan dan tanah yang berakhir konflik serta merugikan rakyat. Misalnya saja, orang tidak punya hak atas tanah, tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5).

"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Sementara itu, Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan bahwa tim tersebut sangatlah sejalan dan selaras apa yang telah dikerjakan KPK selama ini.

Ali membeberkan sejumlah kerja-kerja penegakan hukum KPK yang berkaitan dengan pemberantasan mafia tanah. Di antaranya, koordinasi dan supervisi KPK bersama Kementerian ATR/BPN, Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya, dalam mengurai berbagai persoalan sengketa tanah.

"Contoh konkretnya, penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara. Di mana, KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," demikian Ali Fikri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya