Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/5)/Ist

Politik

Firli Bahuri: KPK Lebih Dulu Terlibat dalam Upaya Selamatkan Tanah Negara dari Mafia

RABU, 25 MEI 2022 | 01:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam tugas pokoknya ditambah dengan amanat Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Strarnas PK), KPK telah lebih dulu terlibat dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan pemanfaatan lahan.

Demikian disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri soal ajakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengajak KPK terlibat dalam tim khusus untuk menindak mafia tanah.

"Saya sampaikan bahwa, terkait dengan penertiban perizinan pemanfaatan lahan, KPK sudah lebih dulu terlibat," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (24/5).


Dijelaskan Firli, sejak adanya Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, KPK memfokuskan perhatian terkait dengan kebijakan one map policy, pemanfaatan perizinan lahan dan tanah.

"Sehingga kami sangat menyambut baik jikalau KPK dilibatkan. Karena tidak dilibatkan saja, kami memang diatur di dalam tugas pokok kami, tugas pokok KPK. Termasuk juga amanat daripada Perpres 54/2018, dan KPK sebagai Sekretariat dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," kata Firli.

Bahkan kata Firli, KPK juga telah bekerjasama dengan beberapa kementerian. Seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian BKM dan Investasi.

"Kenapa? Karena kita ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan perizinan lahan, itu harus prosedural, legal dan tidak ada pelanggaran hukumnya, dan tentu jauh daripada kegaduhan dan konflik. Karena, investasi bisa masuk, dengan memanfaatkan perizinan yang tertib, yang clean dan good government yang itu kita jamin," jelas Firli.

"Sehingga kita ingin pastikan, setiap investor yang masuk ke Indonesia, dia harus mendapatkan jaminan kepastian hukum. Jadi KPK memang sudah sejak awal terlibat di dalam upaya-upaya penertiban pemanfaatan dan perizinan lahan ataupun tanah itu," sambung Firli menutup.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa tim khusus mafia tanah yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo mendasari adanya persoalan lahan dan tanah yang berakhir konflik serta merugikan rakyat. Misalnya saja, orang tidak punya hak atas tanah, tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5).

"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Sementara itu, Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan bahwa tim tersebut sangatlah sejalan dan selaras apa yang telah dikerjakan KPK selama ini.

Ali membeberkan sejumlah kerja-kerja penegakan hukum KPK yang berkaitan dengan pemberantasan mafia tanah. Di antaranya, koordinasi dan supervisi KPK bersama Kementerian ATR/BPN, Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya, dalam mengurai berbagai persoalan sengketa tanah.

"Contoh konkretnya, penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara. Di mana, KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," demikian Ali Fikri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya