Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp 5,5 Miliar ke Kas Negara, Hasil Rampasan dari Beberapa Terpidana Korupsi

SELASA, 24 MEI 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setorkan Rp 5,5 miliar ke kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti dan hasil lelang barang rampasan dari beberapa terpidana kasus korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor, Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah menyetorkan uang Rp 5,5 miliar ke kas negara.

"Sebagai hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana serta hasil lelang," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (24/5).

Uang Rp 5,5 miliar tersebut berasal dari pelunasan pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Abdul Latif selaku mantan Bupati Hulu Sungai Tengah sebesar Rp 2,1 miliar; dari hasil lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp 2,85 miliar.

Selanjutnya, dari perampasan uang barang bukti terpidana Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebesar Rp 592 juta.

"Optimalisasi asset recovery dari penanganan perkara korupsi oleh KPK menjadi prioritas dalam melakukan fungsi eksekusi. Dengan cara bertahap melakukan penagihan pembayaran uang denda maupun uang pengganti dan lelang barang rampasan KPK," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya