Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations Didakwa Beri Suap Rp 15 Miliar ke Pejabat Ditjen Pajak

SELASA, 24 MEI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penerima kuasa khusus wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas didakwa memberikan suap Rp 15 miliar kepada Angin Prayitno Aji dkk agar merekayasa hasil penghitungan pajak untuk tahun 2016.

Dakwaan itu dibacakan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Aulia bersama-sama dengan Ryan selaku penerima kuasa khusus wajib pajak PT GMP dari konsultan pajak Foresight Consulting dan Lim Poh Ching selaku General Manager PT GMP diduga memberikan uang Rp 15 miliar kepada Angin selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tahun 2016-2019.


Selain itu dua orang konsultan itu didwaka memberi suap kepada Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019, kepada Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak.

Selanjutnya, kepada Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar, serta kepada Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat P2 pada Ditjen Pajak.

"Yaitu agar Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016," ujar Jaksa KPK.

Atas perbuatannya, Aulia dan Ryan didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya