Berita

Firli Bahuri saat hadiri Raker Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK/RMOL

Hukum

Di Hadapan Penyelidik, Penyidik hingga Penuntut, Firli Bahuri Ingatkan Pentingnya Orkestrasi Antarfungsi dalam Penanganan Korupsi

SENIN, 23 MEI 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rapat kerja dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan pentingnya orkestrasi antarfungsi dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat rapat kerja yang diikuti oleh para penyelidik, penyidik, penuntut, serta seluruh pegawai di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang akan digelar selama tiga hari ke depan mulai hari ini, Senin (23/5) hingga Rabu (25/5).

Firli mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan dalam proses penanganan tindak pidana korupsi.


"Kalau penyelidikan, penyidikan, penuntutan bekerja secara orkestrasi rasanya tidak ada hasil penyidikan yang mentah," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Senin sore (23/5).

Menurut Firli, jika KPK kuat dalam merencanakan penyelidikan dan sudah berbincang dengan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka akan ada hasil akhirnya, ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara yang ditangani.

Dalam rapat yang dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi, koordinasi, serta konsolidasi internal itu, Firli juga berpesan kepada jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk senantiasa berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.

Di mana, KPK juga intensif melakukan koordinasi dengan instansi lainnya, dalam konteks pelaksanaan tugas pencegahan maupun pendidikan. Atau yang sering disebut sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.

Firli menjelaskan, melalui upaya pencegahan, KPK mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta partai politik adanya perbaikan sistem. Karena jika sistem tidak diperbaiki kata Firli, maka celah atau peluang untuk melakukan korupsi tetap ada.

Selanjutnya penerapan strategi penindakan, bertujuan agar tidak ada lagi orang melakukan korupsi karena jera.

"Jera bukan hanya karena ancaman hukumannya tinggi, tapi juga karena dampak sosial dan ekonomi akibat perbuatan korupsi akan dirasakan keluarga dan kerabatnya, sehingga orang menjadi takut melakukan korupsi," tegas Firli.

Selain itu, Firli juga menyoroti soal pelaksanaan tugas dan fungsi pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi (Labuksi) pada rangkaian kegiatan penindakan tindak pidana korupsi. Menurut Firli, pelaksanaan tugas tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas keuangan negara.

"Melalui strategi edukasi atau pendidikan antikorupsi bagi masyarakat, kita bangun kesadaran dan pemahaman, sehingga akan tercipta sebuah budaya antikorupsi," tutur Firli.

Ketiga strategi pemberantasan korupsi tersebut kata Firli, dilakukan secara simultan dan saling terintegrasi satu sama lain agar pemberantasan korupsi bisa berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.

"Itulah sebabnya tiga konsep pendekatan ini kita kembangkan. Tidak ada yang dikedepankan, di tengah, ataupun di belakang. Semua pendekatan ini dikerjakan secara bersama-sama," pungkas Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya