Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/RMOL

Hukum

Usai Ade Armando Dianiaya, Eddy Soeparno Tegaskan Tak Ada Kata Penista Agama Dalam Cuitan di Twitternya

SENIN, 23 MEI 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Eddy Soeparno memastikan tidak ada kata-kata penistaan agama yang menjurus ke seseorang dalam cuitan di akun twitternya.

"Saya gunakan kata-kata menistakan loh ya, menistakan agama dan ulama. Jadi saya tidak pernah menggunakan kata-kata penista," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5).

Justru sebaliknya, Eddy menyebut pihak Muannas Aidid yang menyebut kata-kata penista agama dalam unggahannya.


"Yang menggunakan kata penista itu adalah saudara Muannas di dalam cuitannya. Saya selalu menggunakan kata menistakan," kata Eddy.

Seperti diketahui sebelumnya, Eddy melaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/4) bulan lalu.

Laporan Eddy pun diterima dan terigester dengan nomor polisi: LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 25 April 2022.

Awal mula dugaan pencemaran nama baik berasal dari postingan yang dibuatnya di media sosial.

Eddy Soeparno menulis di akun Twitternya usai pegiat sosial yang juga dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terluka akibat dianiaya massa di depan Gedung DPR/MPR RI saat demo pada Senin (11/4).

Eddy pun tidak menjelaskan Ade Armando secara spesifik, dia hanya menuliskan inisial dalam cuitannya.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," ucap Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno yang diunggah pada (12/4).

Postingan itu justru mendapat komentar miring dari Muannas Alaidid, baik mengarah secara pribadinya pun juga ke keluarga terdekat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya