Berita

Pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai/Net

Dunia

Pemimpin Taliban: Perempuan Punya Hak Mendapatkan Pendidikan

SENIN, 23 MEI 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai mengkritik kebijakan kelompok tersebut yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk dalam pendidikan.

Stanikzai menegaskan, perempuan memiliki hak-hak pendidikan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakannya.

Ia juga menekankan, perempuan harus diberikan hak-hak mereka berdasarkan budaya Afghanistan dan nilai-nilai Islam.

"Perempuan bahkan tidak bisa meminta warisan mereka. Mereka kehilangan hak atas pendidikan. Di mana perempuan akan belajar pelajaran syariah? Perempuan merupakan setengah dari populasi Afghanistan," ujarnya, seperti dikutip TOLO News, Minggu (22/5).

Di samping itu, Stanikzai kritis terhadap anggaran kecil untuk pembangunan di sektor ekonomi dan juga mengatakan bahwa karena tantangan ekonomi, orang terpaksa meninggalkan Afghanistan.

"Kami tidak memiliki kursi di Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kami tidak memiliki kursi di PBB dan kami tidak memiliki kantor politik di Eropa," tambahnya.

Sementara itu, pemimpin Taliban lainnya, Mullah Mohammad Yaqub mengkritik sanksi ekonomi terhadap Afghanistan.

"Mereka memberlakukan sanksi ekonomi di Afghanistan dan membuat plot melawan kami di Afghanistan," ucapnya.

Keputusan Taliban untuk melarang siswa perempuan di atas kelas enam pergi ke sekolah telah menuai kritik luas di tingkat nasional dan internasional.

Lebih lanjut, rezim Taliban yang mengambil alih Kabul pada Agustus tahun lalu telah membatasi hak dan kebebasan perempuan, dengan sebagian besar perempuan dikeluarkan dari angkatan kerja karena krisis ekonomi dan pembatasan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya