Berita

Pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai/Net

Dunia

Pemimpin Taliban: Perempuan Punya Hak Mendapatkan Pendidikan

SENIN, 23 MEI 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai mengkritik kebijakan kelompok tersebut yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk dalam pendidikan.

Stanikzai menegaskan, perempuan memiliki hak-hak pendidikan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakannya.

Ia juga menekankan, perempuan harus diberikan hak-hak mereka berdasarkan budaya Afghanistan dan nilai-nilai Islam.


"Perempuan bahkan tidak bisa meminta warisan mereka. Mereka kehilangan hak atas pendidikan. Di mana perempuan akan belajar pelajaran syariah? Perempuan merupakan setengah dari populasi Afghanistan," ujarnya, seperti dikutip TOLO News, Minggu (22/5).

Di samping itu, Stanikzai kritis terhadap anggaran kecil untuk pembangunan di sektor ekonomi dan juga mengatakan bahwa karena tantangan ekonomi, orang terpaksa meninggalkan Afghanistan.

"Kami tidak memiliki kursi di Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kami tidak memiliki kursi di PBB dan kami tidak memiliki kantor politik di Eropa," tambahnya.

Sementara itu, pemimpin Taliban lainnya, Mullah Mohammad Yaqub mengkritik sanksi ekonomi terhadap Afghanistan.

"Mereka memberlakukan sanksi ekonomi di Afghanistan dan membuat plot melawan kami di Afghanistan," ucapnya.

Keputusan Taliban untuk melarang siswa perempuan di atas kelas enam pergi ke sekolah telah menuai kritik luas di tingkat nasional dan internasional.

Lebih lanjut, rezim Taliban yang mengambil alih Kabul pada Agustus tahun lalu telah membatasi hak dan kebebasan perempuan, dengan sebagian besar perempuan dikeluarkan dari angkatan kerja karena krisis ekonomi dan pembatasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya