Berita

Kanselir Jerman Olaf Scholz/Net

Dunia

Jerman: Tak Ada Jalan Pintas, Aksesi Ukraina ke Uni Eropa Bisa Makan Waktu Berdekade-dekade

JUMAT, 20 MEI 2022 | 06:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proposal Ukraina untuk bergabung dengan Uni Eropa tidak dapat dipercepat, terlepas dari situasi negara tersebut yang sedang menghadapi invasi Rusia.

Begitu yang ditegaskan oleh Kanselir Jerman Olaf Scholz pada Kamis (19/5). Ia mengatakan, keistimewaan untuk Ukraina akan menjadi tidak adil bagi negara-negara Balkan Barat yang juga berusaha mendapatkan keanggotaan UE.

"Tidak ada jalan pintas dalam perjalanan ke UE. Proses aksesi bukan hitungan bulan atau tahun," ujar Scholz, yang dimuat The National.


Scholz mengatakan, UE harus menemukan cara "cepat dan pragmatis" untuk membantu Kyiv.

Saat ini ada enam calon anggota UE yang masih menunggu proses keanggotaan mereka, yaitu Albania, Bosnia, Serbia, Montenegero, Makedonia Utara, dan Kosovo.

“Selama bertahun-tahun, mereka telah melakukan reformasi intensif dan mempersiapkan aksesi. Ini bukan hanya masalah kredibilitas kami bahwa kami menepati janji kami kepada mereka. Saat ini, lebih dari sebelumnya, integrasi mereka juga menjadi kepentingan strategis kami,” jelas Scholz.

Bulan lalu, Scholz telah menyerukan agar UE mempercepat keanggotaan negara-negara Balkan karena situasi terbaru invasi Rusia ke Ukraina.

Scholz mengaku akan menyuarakan hal yang sama ketika menghadiri KTT UE pada akhir Mei nanti.

Selain Scholz, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengatakan akan membutuhkan waktu hingga berdekade-dekade bagi kandidat seperti Ukraina untuk bergabung dengan UE.

Alih-alih, Macron menyarankan untuk membangun klub politik yang lebih luas di luar UE yang juga dapat mencakup Inggris.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya