Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

UAS Dideportasi dan Dilabeli Ekstremis, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura

KAMIS, 19 MEI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus pendeportasian Ustaz Abdul Somad (UAS) bisa berdampak buruk terhadap Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Jika Pemerintah Indonesia tidak segera memberikan peringatan ke Singapura atas deportasi yang dialami UAS dan ditambah cap sebagai ekstremis, Persaudaraan Alumni (PA) 212 ancam geruduk Kedubes Singapura.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin kemarin (16/5).

"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/5).


Menurut Novel, apa yang disampaikan oleh pihak Singapura sangat bertolak belakang dengan kenyataannya. Karena, apa yang disampaikan UAS yang menjadi persoalan oleh pihak Singapura adalah dalam rangka dialog atau tanya jawab.

"Sehingga apa yang disampaikan UAS adalah jawaban sebagaimana mustinya yang dijawab dengan jujur apa adanya tidak ada yang disembunyikan, beda dengan ulama penjilat yang tidak amanat menyembunyikan kebenaran dan itu suatu pembodohan serta pendangkalan aqidah," tegas Novel.

Novel juga menilai, Singapura telah melakukan Islamophobia yang sangat bertentangan dengan PBB. Sehingga, Novel meminta kepada wakil rakyat di DPR RI untuk segera memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk menarik pernyataannya yang melabeli UAS sebagai ekstremis.

"Kalau tidak, DPR bisa mengadukan Singapura ke PBB, karena selain itu juga sudah melanggar Hak Asasi Manusia," jelas Novel.

Selain itu, pemerintah Indonesia, khususnya Kementeri Luar Negeri (Kemenlu) harus segera memberikan peringatan keras kepada Singapura.

"Karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU 37/1999," terang Novel.

Apalagi, persoalan yang dialami oleh UAS merupakan persoalan yang sensitif. Sehingga, pemerintah harus hadir membela warganya.

"Atau kalau tidak, kami bisa akan turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan kepada Singapura jangan coba-coba menghinakan ulama kami, dan segera Singapura harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia," kata Novel.

"Kalau tidak juga (diindahkan) kami akan meminta kepada Pemerintah Indonesia segera putuskan hubungan diplomatik, dan kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk Singapura serta untuk tidak ke Singapura," tegas Novel menutup.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya