Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Biaya Gudang Bisa Habis Rp 100 Juta, KPU Putuskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

RABU, 18 MEI 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Logistik pemilu berupa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap akan menggunakan bahan daur ulang berupa kardus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara kardus merupakan pengalaman pada Pemilu Serentak 2019.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan (di 2024). Saya pastikan itu sudah digunakan (di Pemilu 2019)," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).


Dia mengurai, saat itu KPU mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam menyiapkan logistik pemilu. Karena jika dibandingkan dengan penyediaan kotak suara sebelumnya yang menggunakan material aluminium justru memakan lebih banyak anggaran, utamanya dalam hal penyimpanan.

"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta," ungkapnya.

Hasyim menjelaskan, kotak suara aluminium pernah dipakai beberapa kali pemilu. Namun, KPU diharuskan bertanggung jawab untuk menjaga logistik tersebut untuk bisa dipakai secara berkala.

Karena kewajiban tersebut, akhirnya ada biaya yang harus dikeluarkan dalam proses penyimpanan kotak suara itu. Hingga akhirnya, Hasyim menyatakan pimpinan KPU RI periode 2014-2019 mengambil keputusan mengubah material kotak suara dari kardus.

Hasyim menuturkan, kotak suara kardus tersebut mudah dilelang karena materialnya yang juga mudah didaur ulang. Bisa lebih gampang dilelang.

"Habis pemilu, selesai proses sengketa, selesai proses pengarsipan, perdokumentasian kepemiluan selesai ditingkat TPS, kan dilelang. Termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien," kata Hasyim.

Berdasarkan penjualan kotak kardus yang digunakan untuk Pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara. Penerimaan negara non pajak, "Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya