Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Biaya Gudang Bisa Habis Rp 100 Juta, KPU Putuskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

RABU, 18 MEI 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Logistik pemilu berupa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap akan menggunakan bahan daur ulang berupa kardus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara kardus merupakan pengalaman pada Pemilu Serentak 2019.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan (di 2024). Saya pastikan itu sudah digunakan (di Pemilu 2019)," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).


Dia mengurai, saat itu KPU mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam menyiapkan logistik pemilu. Karena jika dibandingkan dengan penyediaan kotak suara sebelumnya yang menggunakan material aluminium justru memakan lebih banyak anggaran, utamanya dalam hal penyimpanan.

"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta," ungkapnya.

Hasyim menjelaskan, kotak suara aluminium pernah dipakai beberapa kali pemilu. Namun, KPU diharuskan bertanggung jawab untuk menjaga logistik tersebut untuk bisa dipakai secara berkala.

Karena kewajiban tersebut, akhirnya ada biaya yang harus dikeluarkan dalam proses penyimpanan kotak suara itu. Hingga akhirnya, Hasyim menyatakan pimpinan KPU RI periode 2014-2019 mengambil keputusan mengubah material kotak suara dari kardus.

Hasyim menuturkan, kotak suara kardus tersebut mudah dilelang karena materialnya yang juga mudah didaur ulang. Bisa lebih gampang dilelang.

"Habis pemilu, selesai proses sengketa, selesai proses pengarsipan, perdokumentasian kepemiluan selesai ditingkat TPS, kan dilelang. Termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien," kata Hasyim.

Berdasarkan penjualan kotak kardus yang digunakan untuk Pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara. Penerimaan negara non pajak, "Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya