Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, menilai sikap Singapura sudah melecehkan ulama Indonesia/RMOL

Politik

Singapura Anggap UAS Sebar Paham Ekstremis, Fadli Zon: Hak Apa Mereka Menghakimi UAS?

RABU, 18 MEI 2022 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjelasan Pemerintah Singapura yang menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di negara mereka tak lantas menyelesaikan masalah. Alasan bahwa UAS kerap menyebarkan paham ekstremis dinilai tidak masuk akal.

Bahkan anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, menilai sikap otoritas Negeri Singa itu menghakimi secara sepihak.

"Sikap Singapura yang menghakimi sepihak menunjukkan negara itu tak menghormati hubungan bertetangga baik. Orang bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis," kata Fadli Zon kepada wartawan, Rabu (18/5).


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mempertanyakan hak Singapura 'mengadili' Abdul Somad. Sebab, selama ini UAS tak pernah terlibat kasus hukum di tanah air. Terutama terkait dengan paham ekstremis yang diklaim Singapura.

"UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek, dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara-negara itu menghakimi UAS?" tegasnya.

Bagi Fadli Zon, sikap Singapura jelas-jelas tidak menunjukkan spirit sebagai sesama anggota ASEAN. Deportasi ini disebut Fadli sebagai sebuah pelecehan.

"Ini pelecehan terhadap WNI, khususnya ulama Indonesia. Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," tuturnya.

Pemerintah Singapura akhirnya buka suara perihal penolakan kunjunan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya pada Senin kemarin (16/5). Meskipun kedatangan UAS hanya untuk berlibur bersama keluarga.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura membenarkan bahwa UAS dan enam orang lainnya tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei 2022 dari Batam. Ia kemudian diwawancarai, namun kehadirannya ditolak. Alhasil UAS dan rombongan dikembalikan menggunakan feri ke Batam pada hari yang sama.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura," kata MHA dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/5). 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya