Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng/Ist
Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng/Ist
Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini ialah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. Peran dia sebagai Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
“Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (17/5).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50