Berita

Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin/RMOL

Hukum

Diperiksa Tim Penyidik KLHK Soal Satwa, Bupati Terbit Rencana: Demi Tuhan, Itu Titipan Semua

SELASA, 17 MEI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa oleh tim penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin bantah satwa yang ada di kediamannya adalah miliknya. Satwa yang dilindungi oleh negara itu diklaim punya orang lain yang dititipkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Terbit usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik PNS KLHK yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/5).

Terbit mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh KLHK terkait ditemukannya satwa yang dilindungi UU oleh KPK saat melakukan penggeledahan usai melakukan giat tangkap tangan pada Januari 2022 kemarin.


"Sebagai saksi, sebagai saksi," ujar Terbit kepada wartawan.

Terbit mengaku, satwa yang dilindungi itu tidak dipelihara olehnya, melainkan dititipkan oleh seseorang.

"Yang menitipkan itu, ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa, bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan laporan saya tadi," kata Terbit.

Terbit mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dititipkan kepadanya termasuk satwa yang dilindungi. Salah satu satwa yang dimaksud kata Terbit, adalah orang utan.

"Kalau tau sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," terang Terbit.

Terbit mengklaim dicecar sebagai 39 pertanyaan oleh tim penyidik PNS KLHK. Saat ditegaskan siapa sosok penitip satwa tersebut, Terbit tidak membeberkan identitasnya.

"Tidak, itu hanya titipan. (Yang menitipkan) masyarakat saja. Iya titipan, demi Tuhan itu titipan semua," tegas Terbit menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya