Berita

India menghadapi gelombang panas/Net

Dunia

India Diserang Gelombang Panas, New Delhi Catat Rekor Suhu 49 Derajat Celcius

SELASA, 17 MEI 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam beberapa waktu terakhir, India menghadapi gelombang panas. Di beberapa bagian wilayah, badai debu hingga pemadaman listrik juga turut menambah penderitaan warga.

Di ibukota New Delhi, setidaknya dua stasiun cuaca melaporkan suhu lebih dari 49 derajat Celcius selama akhir pekan. Ini adalah pertama kalinya dalam hampir enam dekade suhu di New Dehi mencapai rekor itu.

Di Mungeshpur dan daerah Najafgarh, suhu masing-masing naik menjadi 49,2 derajat Celcius dan 49,1 derajat Celcius pada Minggu (15/5). Ini memecahkan rekor sebelumnya 49 derajat pada Mei 1966.


Sementara observatorium utama kota Safdarjung mencatat suhu 45,6 derajat Celcius.

New Delhi memiliki 11 stasiun cuaca, bertambah dari dua stasiun pada satu dekade lalu, untuk memantau pola cuaca yang sangat terlokalisasi.

Kendati setiap stasiun memiliki catatan suhu yang berbeda, kantor cuaca menyebut rata-rata suhu ibukota mencapai 45 derajat Celcius.

“Di kota mana pun, ada kantong suhu yang lebih tinggi,” kata Direktur Jenderal Departemen Meteorologi India, Mrutyunjay Mohapatra, seperti dikutip The National.

Akibat suhu yang terik, jalanan menjadi sepi. Sementara AC semakin tidak efektif, pemadaman listrik kerap terjadi di beberapa bagian kota, seperti Noida dan Gurgaon.

Badan cuaca telah menyarankan warga untuk tidak keluar rumah kecuali perlu dan minum air yang cukup.

Sementara wilayah bagian utara menghadapi gelombang panas, wilayah selatan India dilaporkan mengalami hujan lebat.

Negara bagian selatan Kerala memiliki 52,2 mm hujan, sementara Lakshadweep mencatat 57,7 mm hujan lebat pada Minggu.

Beberapa daerah dataran rendah di Kerala terendam banjir dan otoritas negara bagian mengerahkan pasukan tanggap dan tim manajemen bencana.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya