Berita

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan juga Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman/Net

Hukum

KPK Minta Boyamin Jujur dan Terus Terang di Hadapan Penyidik

SENIN, 16 MEI 2022 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus suap dan gratifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengharapkan agar Boyamin koperatif dan menyampaikan apapun yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

“KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif serta saat dihadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).


Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Selanjutnya, ujar dia, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nantinya (bukti tersebut) juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," jelas Ali.

Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018. Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

"Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu. Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto," papar Boyamin, Selasa.

"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata dia.

PT Bumi Rejo merupakan salah satu pemenang tender pengerjaan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara yang akhirnya kemudian diungkap oleh KPK lantaran adanya tindak pidana korupsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya