Berita

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulian Gunhar/Net

Politik

Bagi Yulian Gunhar, Wajah Erick Thohir di Banyak Iklan BUMN Bentuk Penyalahgunaan Jabatan

SENIN, 16 MEI 2022 | 04:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keberadaan foto-foto Menteri BUMN Erick Thohir yang banyak terpadang di berbagai iklan BUMN disorot oleh olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulian Gunhar mempermasalahkan keberadaan foto-foto menteri BUMN Erick Thohir seperti di ATM Bank BUMN. Salah satunya iklan di setiap gerai ATM Bank seluruh BUMN.

Pria yang karib disapa Gunhar ini berpendapat BUMN terkesan lebih banyak memajang foto Erick Thohir ketimbang Presiden Jokowi.

Atas dasar itu, Gunhar menilai kondisi itu bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan.


"Bisa dimasukan dalam kategori penyalahgunaan wewenang jika layanan Iklan itu bisa dikomersilkan dan dapat menjadi pemasukan negara," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5).

Bahkan anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, tindakan Erick Thohir bisa dilaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian.

Dalam pandangan Gunhar, jika iklan BUMN yang memuat wajah Menteri BUMN itu termasuk kategori berbayar, dan bisa menjadi pendapatan negara, namun ada tindakan itu disalahgunakan.
"Maka kalau memang iklan berbayar itu selama ini bisa menjadi pendapatan negara tetapi disalahgunakan, bisa dilaporkan ke pihak kejaksaan atau kepolisian," katanya.

Gunhar berharap, nstitusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan BPK perlu melakukan pengusutan  terhadap layanan iklan berbayar BUMN.

Dengan demikian, akan secara gamblang dapat ditelusuri apakah ada unsur dugaan penyalahgunaan pemasukan negara dari iklan.

Secara teknis, aparat penegak hukum perlu mencari tahu apakah selama ini layanan iklan berbayar itu pernah dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara.

"Ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan BPK untuk mendapat kejelasaan," demikian Gunhar menekankan.

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyebutkan bahwa tindakan Erick Thohir memajang wajahnya dalam banyak iklan BUMN, sebagai tindakan tidak lazim. Bahkan menurutnya belum pernah dilakukan menteri BUMN sebelumnya.

"Mana ada menteri BUMN sebelumnya, melakukan sosialisasi dengan memajang wajahnya di setiap iklan atau layanan BUMN untuk masyarakat umum," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya