Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Hensat: Ultimatum Firli Pj Kepala Daerah Tak Korupsi Sudah Tegas dan Jelas

SENIN, 16 MEI 2022 | 03:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang ditujukan untuk para kepala daerah dan Penjabat (Pj) kepala daerah dianggap sudah disampaikan secara tegas dan jelas.

Pernyataan Firli yang dimaksud adalah, pernyataan agar kepala daerah maupun Pj. kepala daerah yang sudah dilantik atau akan dilantik pada 2022 dan 2023 ini untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Itu bagus sekali, tegas dan jelas apa yang dikatakan oleh Firli Bahuri untuk tidak memberikan atau tidak membuka sistem ataupun fasilitas yang membuat korupsi gitu," ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio alias Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).


Menurut Hensat yang merupakan pendiri lembaga survei KedaiKopi, ultimatum dari Firli tersebut sudah disampaikan berkali-kali. Bahkan, KPK sudah memberikan hukuman secara langsung ketika ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Makanya banyak sekali tuh tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kepada kepala daerah," kata Hensat.

Hensat menilai, salah satu yang harus dimiliki adalah kemampuan untuk mendengarkan. Salah satunya, mendengarkan saran dan wejangan atau nasihat dari Firli Bahuri.

"Sebab kalau gak diikuti, buntutnya ada terlibat korupsi dan akhirnya tercokok menjadi tahanan KPK. Kan itu jadi merugikan semua, bukan hanya Keluarga, tapi juga daerahnya dirugikan. Dan tentu saja Indonesia karena sudah repot-repot mengeluarkan uang untuk memfasilitasi pilkada si kepala daerah, ujung-ujungnya kepala daerahnya justru korupsi dan dipenjara," pungkas Hensat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya