Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Hensat: Ultimatum Firli Pj Kepala Daerah Tak Korupsi Sudah Tegas dan Jelas

SENIN, 16 MEI 2022 | 03:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang ditujukan untuk para kepala daerah dan Penjabat (Pj) kepala daerah dianggap sudah disampaikan secara tegas dan jelas.

Pernyataan Firli yang dimaksud adalah, pernyataan agar kepala daerah maupun Pj. kepala daerah yang sudah dilantik atau akan dilantik pada 2022 dan 2023 ini untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Itu bagus sekali, tegas dan jelas apa yang dikatakan oleh Firli Bahuri untuk tidak memberikan atau tidak membuka sistem ataupun fasilitas yang membuat korupsi gitu," ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio alias Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).


Menurut Hensat yang merupakan pendiri lembaga survei KedaiKopi, ultimatum dari Firli tersebut sudah disampaikan berkali-kali. Bahkan, KPK sudah memberikan hukuman secara langsung ketika ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Makanya banyak sekali tuh tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kepada kepala daerah," kata Hensat.

Hensat menilai, salah satu yang harus dimiliki adalah kemampuan untuk mendengarkan. Salah satunya, mendengarkan saran dan wejangan atau nasihat dari Firli Bahuri.

"Sebab kalau gak diikuti, buntutnya ada terlibat korupsi dan akhirnya tercokok menjadi tahanan KPK. Kan itu jadi merugikan semua, bukan hanya Keluarga, tapi juga daerahnya dirugikan. Dan tentu saja Indonesia karena sudah repot-repot mengeluarkan uang untuk memfasilitasi pilkada si kepala daerah, ujung-ujungnya kepala daerahnya justru korupsi dan dipenjara," pungkas Hensat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya