Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Bantah Kepemilikan Aset dan Tanah Kereta Api Cepat ECRL Dialihkan ke China

MINGGU, 15 MEI 2022 | 13:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia membantah informasi yang beredar bahwa kepemilikan aset dan tanah di sepanjang jalur kereta api cepat East Coast Rail Link (ECRL) akan dialihkan ke China.

ECRL merupakan bagian dari Belt and Road Initiatives (BRI) yang dibiayai dengan pinjaman dari China. Proyek ini menghubungkan Pelabuhan Klang di Selat Malaka ke Kota Bharu di Semenanjung Malaya.

Menteri Perhubungan Wee Ka Siong menyebut pihak-pihak tertentu telah menyebarkan kebohongan mengenai proyek ECRL sebagai bagian dari "propaganda jahat".

"Spekulasi bahwa kepemilikan aset dan tanah di sepanjang alinyemen ECRL akan dialihkan ke China sama sekali tidak berdasar," tegasnya, seperti dikutip The Star, Minggu (15/5).

Ia menekankan, aset ECRL sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Malaysia melalui Malaysia Rail Link (MRL). Sementara tanah di sepanjang jalur ECRL adalah milik negara yang tidak dapat dialihkan.

Wee Ka Siong menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan Bank of China, pembayaran pinjaman untuk proyek ECRL tidak melibatkan pengalihan aset atau tanah.

“Harus ditekankan di sini bahwa MRL adalah pemilik proyek dan aset ECRL. Sedangkan China Communications Construction Company Ltd (CCCC) sebagai kontraktor utama," ucapnya.

Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara MRL dan CCCC, kesepakatannya adaah mendirikan perusahaan patungan dengan kepemilikan 50:50 dan ditunjuk sebagai operator ECRL.

Sebanyak 80 persen dari laba usaha akan dimiliki oleh MRL, dan sisanya masuk ke CCCC. Namun keduanya sama-sama akan menanggung kerugian operasional.

Menurut Wee Ka Siong, narasi yang disebarkan bahwa negara asing mengendalikan aset Malaysia dan membahayakan kedaulatan nasional telah mencoreng citra negeri jiran di kancah global.

Buruknya, hal itu bisa mengikis kepercayaan investor asing yang ingin berinvestasi di Malaysia.

"Saya melihat tuduhan ini sebagai propaganda jahat oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya