Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (berjas) saat umumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy tersangka kasus suap/RMOL

Hukum

Walikota Ambon Tersangka Suap Izin Alfamidi, Firli Bahuri Minta Pelaku Usaha Hindari Korupsi

SABTU, 14 MEI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy jadi tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pelaku usaha untuk jalankan bisnis dengan prinsip usaha yang jujur, bersih, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama dua orang lainnya, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambil sebagai tersangka.

"Tentu dari kejadian hari ini, yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menurut kami menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).


Padahal kata Firli, pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Karena, ketika memberikan izin dengan mudah, maka usaha akan menggeliat yang berdampak positif adanya kesempatan bekerja akan terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat.

"KPK mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim yang sehat, iklim usaha yang sehat kompetitif dan menghindari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Karena kata Firli, perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan untuk perbaikan sistem, dan juga penindakan.

"Karena sesungguhnya, pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan tidak mungkin akan menghilangkan korupsi 100 persen sampai bersih, karena itu KPK akan tetap melakukan penindakan," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya