Berita

Pembinaan Penangnan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Kuningan/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kuningan Waspadai Politik Uang Via E-Money

JUMAT, 13 MEI 2022 | 03:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilu 2024 telah di depan mata. Jika tak ada aral melintang, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

Berkaca dari Pemilu sebelumya, Bawaslu Kuningan sudah menyiapkan langkah antisipasi atas kemungkinan terjadi pelanggaran  yang dapat mereduksi kualitas Pemilu.

Untuk mendukung hal itu, Bawaslu pun mulai mengasah sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan peningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.


Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman mengakui, sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu pasti ada celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Untuk itu sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu, di  dalamnya senantiasa tersedia mekanisme kelembagaan terpercaya untuk menyelesaikan berbagai jenis keberatan dan sengketa pemilu," kata Ondin, saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Kantor Bawaslu Kuningan, Jawa Barat, Kamis (12/5).

Ondin menjelaskan, mekanisme kelembagaan tidak hanya sekedar  menyelesaikan sengketa pemilu. Tetapi, menjadi tempat memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.

"Maka dirasa perlu adanya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan pemilu. Selain itu investigasi dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal yang sangat vital karena bias berefek kepada hasil yang akan diputuskan," jelasnya.

Bawaslu, kata Ondin, sangat mewaspadai praktek politik uang melalui uang eletronik atau e-money. Oleh karena itu, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran seperti itu.

"Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” katanya.

Ondin menekankan, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan supaya bisa dengan segera menindaklanjuti setiap temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya