Berita

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Nusantara

Fraksi Partai Nasdem Copot Pujiono dari Kursi Dewan Karena Absensi di Bawah 50 Persen

JUMAT, 13 MEI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang mengambil langkah mencopot Pujiono dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) karena alasan kedisiplinan. Pujiono digantikan Muhammad Hafidz.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang, Haeroni. Kata dia, sebetulnya ada beberapa alasan, diantaranya lantaran Pujianto telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang, yaitu karena absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.

"Ini sudah menjadi keputusan bersama partai Nasdem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai," kata Haeroni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (12/5).


Haeroni juga menegaskan, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.

"Jadi berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai Nasdem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan muruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai dewan di Kota Serang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.

"Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai Nasdem Kota Serang," kata Roni.

Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD Nasdem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.

Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya