Berita

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Nusantara

Fraksi Partai Nasdem Copot Pujiono dari Kursi Dewan Karena Absensi di Bawah 50 Persen

JUMAT, 13 MEI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang mengambil langkah mencopot Pujiono dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) karena alasan kedisiplinan. Pujiono digantikan Muhammad Hafidz.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang, Haeroni. Kata dia, sebetulnya ada beberapa alasan, diantaranya lantaran Pujianto telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang, yaitu karena absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.

"Ini sudah menjadi keputusan bersama partai Nasdem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai," kata Haeroni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (12/5).


Haeroni juga menegaskan, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.

"Jadi berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai Nasdem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan muruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai dewan di Kota Serang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.

"Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai Nasdem Kota Serang," kata Roni.

Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD Nasdem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.

Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya