Berita

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Nusantara

Fraksi Partai Nasdem Copot Pujiono dari Kursi Dewan Karena Absensi di Bawah 50 Persen

JUMAT, 13 MEI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Serang mengambil langkah mencopot Pujiono dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) karena alasan kedisiplinan. Pujiono digantikan Muhammad Hafidz.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang, Haeroni. Kata dia, sebetulnya ada beberapa alasan, diantaranya lantaran Pujianto telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang, yaitu karena absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.

"Ini sudah menjadi keputusan bersama partai Nasdem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai," kata Haeroni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (12/5).


Haeroni juga menegaskan, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.

"Jadi berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai Nasdem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan muruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai dewan di Kota Serang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.

"Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai Nasdem Kota Serang," kata Roni.

Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD Nasdem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.

Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya