Berita

Korea Utara memberlakukan lockdown nasional terkait wabah Covid-19 pertama kali di negeri itu /Net

Dunia

Pertama Kali Dihantam Covid-19, Kim Jong-un Gerak Cepat Lockdown Korea Utara

KAMIS, 12 MEI 2022 | 14:26 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Korea Utara yang baru-baru saja dihantam oleh wabah Covid-19 untuk pertama kalinya telah memberlakukan lockdown seluruh negara, disebutnya sebagai "darurat nasional terberat".

Dibawah perintah Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un pada Kamis (12/5), Korut memerintahkan lockdown nasional, setelah media pemerintah melaporkan varian Omicron telah terdeteksi di Pyongyang.

Laporan itu diterbitkan setelah Kim memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah tersebut.


Ini juga sekaligus pengakuan publik pertama Korut tentang infeksi Covid-19, menyoroti potensi krisis besar di negara yang telah menolak bantuan internasional dengan vaksinasi dan menutup perbatasannya.

"Kini kasus darurat paling serius di negara kami terjadi. Sebuah terobosan dibuat di bidang pencegahan epidemi darurat kami di mana telah dipertahankan dengan kuat selama dua tahun dan tiga bulan sejak Februari 2020," kata Kim Jong-un, dikutip kantor berita resmi KCNA.

Menurut KCNA, sampel yang diambil pada 8 Mei dari orang-orang di Pyongyang yang mengalami demam menunjukkan sub-varian virus Omicron, juga dikenal sebagai BA.2, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi.

Kini Kim memerintahkan semua kota dan kabupaten di negara itu untuk "mengunci ketat" wilayah mereka, untuk mencegah penyebaran virus corona, dan mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi.

"Pekerjaan pencegahan epidemi negara harus dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," lapor KCNA.

Meskipun Korut belum pernah mengkonfirmasi satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan bahwa negara itu bebas dari Covid-19. Alasannya karena kasus varian Omicron dilaporkan secara luas di negara tetangga Korea Selatan dan China di masa itu.

Korut, negara yang mengisolasikan dirinya, telah memberlakukan tindakan karantina yang ketat termasuk penguncian perbatasan sejak pandemi dimulai pada awal 2020.

Pada Juli tahun itu, Kim mengumumkan keadaan darurat dan memberlakukan lockdown di Kaesong, kota dekat perbatasan antar-Korea, selama tiga minggu setelah seorang pria yang membelot ke Selatan pada 2017 kembali ke kota dengan menunjukkan gejala Covid-19.

Menurut data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 64.207 dari lebih dari 24,7 juta orang Korea Utara menerima tes Covid-19, semuanya dinyatakan negatif per 31 Maret 2022.

Korut telah menolak pengiriman vaksin dari program berbagi vaksin Covid-19 global COVAX, dan vaksin Sinovac Biotech dari China.
Ini menunjukkan bahwa tidak ada warga sipil yang mungkin telah divaksinasi di negeri itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya