Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Said Didu, Mahfud MD Urai Pemahaman Hukumnya tentang Tayangan Deddy Corbuzier

RABU, 11 MEI 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tentang polemik Deddy Corbuzier menayangkan podcast dengan pasangan sejenis di YouTube menuai kontroversi publik.

Dalam pernyataan itu Mahfud mengatakan bahwa di Indonesia merupakan negara demokrasi. Di mana belum ada aturan hukum yang memungkinkan negara melarang acara Deddy Corbuzier tersebut.

Salah satu kritik datang dari inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu. Dia mengurai pemahamannya tentang negara demokrasi. Di mana demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. Demokrasi juga dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama.

“Ketiga, pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (10/5).

Kicauan Said Didu ini lantas disambar langsung oleh Mahfud MD. Dia menilai pemahaman yang diurai Said Didu bukan bagian dari pemahaman hukum.

“Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy?” tanyanya lewat kicauan Twitter sesaat lalu, Rabu (11/5).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengurai bahwa nilai Pancasila belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum atau nomokrasi. Sementara polemik yang ditimbulkan Deddy Corbuzier belum dilarang oleh hukum

“Jadi ini bukan kasus hukum,” sambungnya.

Berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom atau hukum jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya, maka sanksinya otonom. Yaitu sebagas caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa.

“Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” lanjutnya.

“Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum,” tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya