Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Said Didu, Mahfud MD Urai Pemahaman Hukumnya tentang Tayangan Deddy Corbuzier

RABU, 11 MEI 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tentang polemik Deddy Corbuzier menayangkan podcast dengan pasangan sejenis di YouTube menuai kontroversi publik.

Dalam pernyataan itu Mahfud mengatakan bahwa di Indonesia merupakan negara demokrasi. Di mana belum ada aturan hukum yang memungkinkan negara melarang acara Deddy Corbuzier tersebut.

Salah satu kritik datang dari inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu. Dia mengurai pemahamannya tentang negara demokrasi. Di mana demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. Demokrasi juga dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama.


“Ketiga, pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (10/5).

Kicauan Said Didu ini lantas disambar langsung oleh Mahfud MD. Dia menilai pemahaman yang diurai Said Didu bukan bagian dari pemahaman hukum.

“Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy?” tanyanya lewat kicauan Twitter sesaat lalu, Rabu (11/5).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengurai bahwa nilai Pancasila belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum atau nomokrasi. Sementara polemik yang ditimbulkan Deddy Corbuzier belum dilarang oleh hukum

“Jadi ini bukan kasus hukum,” sambungnya.

Berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom atau hukum jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya, maka sanksinya otonom. Yaitu sebagas caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa.

“Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” lanjutnya.

“Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya