Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Said Didu, Mahfud MD Urai Pemahaman Hukumnya tentang Tayangan Deddy Corbuzier

RABU, 11 MEI 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tentang polemik Deddy Corbuzier menayangkan podcast dengan pasangan sejenis di YouTube menuai kontroversi publik.

Dalam pernyataan itu Mahfud mengatakan bahwa di Indonesia merupakan negara demokrasi. Di mana belum ada aturan hukum yang memungkinkan negara melarang acara Deddy Corbuzier tersebut.

Salah satu kritik datang dari inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu. Dia mengurai pemahamannya tentang negara demokrasi. Di mana demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. Demokrasi juga dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama.


“Ketiga, pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (10/5).

Kicauan Said Didu ini lantas disambar langsung oleh Mahfud MD. Dia menilai pemahaman yang diurai Said Didu bukan bagian dari pemahaman hukum.

“Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy?” tanyanya lewat kicauan Twitter sesaat lalu, Rabu (11/5).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengurai bahwa nilai Pancasila belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum atau nomokrasi. Sementara polemik yang ditimbulkan Deddy Corbuzier belum dilarang oleh hukum

“Jadi ini bukan kasus hukum,” sambungnya.

Berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom atau hukum jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya, maka sanksinya otonom. Yaitu sebagas caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa.

“Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” lanjutnya.

“Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya