Berita

Tim Kejaksaan Agung di lokasi benteng Keraton Kartasura/RMOLJateng

Nusantara

Tim Kejagung Periksa Pembongkaran Tembok Bekas Keraton Kartasura

RABU, 11 MEI 2022 | 04:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peristiwa robohnya tembok bekas benteng Keraton Kartasura di Krapyak Kulon, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, mendapat perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal tersebut ditandai dengan mendatangkan tim peninjauan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait pembongkaran benteng Keraton Surakarta, Selasa (10/5).

Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak, menyebut pihaknya datang ke kawasan eks Keraton Kartasura untuk melakukan peninjauan terkait ketahanan budaya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Tugas kami ada pada direktorat B sosial kebudayaan dan kemasyarakatan penguatan kebudayaan. Cagar budaya masuk di sana kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Nanti melaporkan kepada pimpinan hasilnya karena ini kan ramai, viral kan," kata Ricardo dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ricardo mengatakan kehadirannya untuk menghimpun informasi tentang kebenaran kejadian perusakan benteng. Tim akan bekerja selama beberapa hari ke depan untuk melakukan wawancara kepada beberapa pihak terkait.

"Pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Kami hanya membantu mensinergiskan. Kalau dari PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] melaksanakan tugasnya monggo. Kami hanya melihat kondisi yang ada saat ini karena bidang tugas kami ketahanan budaya itu," katanya.

Dia menyebut Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga pihaknya memiliki tugas untuk mempertahankan peninggalan budaya tersebut. Tak hanya Keraton Kartasura, lanjut dia, lingkup tugasnya juga meliputi 17.000 pulau di Indonesia dengan ragam dan macam budaya yang berbeda-beda.

"Apapun bentuk bangunan cagar budaya meskipun hanya batu bata 10 biji kalau itu benda cagar budaya tetap harus dijaga dan dilestarikan," katanya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo itu mengimbau kepada pihak terkait agar segera melakukan pelestarian dan pencatatan cagar budaya. Supaya pemerintah turun untuk melakukan rehabilitasi atau pembiayaan untuk pengurusan cagar budaya agar tertata rapi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya