Berita

Pekerja kantoran wanita Afghanistan /Net

Dunia

Hampir Sejuta Warga Afghanistan Kehilangan Pekerjaannya Setelah Taliban Takeover, Pekerja Wanita yang Paling Kena Dampaknya

SELASA, 10 MEI 2022 | 16:45 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Ketenagakerjaan di Afghanistan kini semakin merosot setelah Taliban menguasai kembali negeri itu pada Agustus 2021 lalu.

Menurut Badan Inspektur Jenderal Khusus AS untuk Rekonstruksi Afghanistan (SIGAR), lebih dari 900.000 warga Afghanistan kehilangan pekerjaan mereka sejak peristiwa Taliban takeover itu terjadi.

Sejak pengambilalihan Taliban, pengangguran telah meroket, dan kemiskinan di banyak bagian negara itu telah menempatkan jutaan orang dalam bahaya.


“Yang paling parah adalah pekerja dari kaum wanita. Perempuan yang bekerja disana terpengaruh secara tidak proporsional, dengan pekerjaan perempuan diperkirakan turun 21 persen pada pertengahan 2022,” lapor The Khaama Press dikutip oleh SIGAR, Minggu (10/5).

Menurut Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 500 ribu pekerja Afghanistan kehilangan pekerjaan mereka pada kuartal ketiga tahun 2021.

Selain itu jumlah orang yang akan kehilangan pekerjaan sejak Taliban mengambil alih diperkirakan akan mencapai 700.000 hingga 900.000 orang pada pertengahan 2022.

Karena empat dekade konflik, kekeringan parah, dan pandemi, ekonomi Afghanistan sudah runtuh.

Setelah Taliban merebut kekuasaan menyusul penarikan tergesa-gesa tentara AS, masyarakat internasional membekukan aset Afghanistan dan menahan bantuan.

Selain itu, pekerja perempuan telah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sejak Taliban mengambil alih.

Pegawai wanita di kantor-kantor pemerintah saat ini adalah contributor terbesar dari data hilangnya pekerjaan tersebut.

Hak-hak perempuan telah tumbuh dengan mantap sepanjang kehadiran internasional di Afghanistan, tetapi kembalinya Taliban mengancam kemajuan ini.
Pemaksaan burqa Taliban baru-baru ini pada wanita Afghanistan adalah salah satu contoh terbesarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya