Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Puan Maharani Minta Pemerintah Tetap Optimal Layani Pemudik

SENIN, 09 MEI 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski sudah melewati masa puncak, arus balik pemudik Lebaran 2022 diprediksi masih akan terjadi hingga sepekan ke depan.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik yang belum kembali ke tempat tinggalnya.

“Di berbagai daerah, baik di pelabuhan, bandara, dan stasiun masih tergolong cukup ramai. Pemudik yang kembali setelah masa libur Lebaran selesai harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Puan kepada wartawan, Senin (10/5).


Hingga Minggu malam (8/5), kendaraan yang kembali ke arah Jabodetabek di jalur tol terpantau masih cukup ramai. Puan mengingatkan pengelola jalan tol untuk memperhatikan fasilitas bagi pemudik.

“Kebutuhan masyarakat, termasuk rest area yang bersih dan layak harus menjadi perhatian,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

Sistem one way di jalur tol sendiri sudah dihentikan setelah puncak arus balik semalam.

“Saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, penyelenggara jalan tol, kereta api, kapal, dan pesawat terbang yang memastikan masyarakat dapat mudik dengan nyaman hingga kembali ke kediamannya,”ucapnya.

Mantan Menko PMK ini pun meminta seluruh pihak memperhatikan skema atau skenario yang dibutuhkan untuk pemudik yang kembali usai puncak arus mudik. Puan mengatakan, sistem yang diambil harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Sambil terus memastikan seluruh sarana protokol kesehatan dijalankan dengan baik sehingga kita dapat menekan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 usai mudik Lebaran,” ujarnya.

Untuk mengurai kemacetan arus balik, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) seminggu usai libur Lebaran. Selain itu, para pengusaha juga dianjurkan melakukan hal yang sama sehingga pegawainya bisa kembali ke Jabodetabek secara bertahap.

“Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Kepada masyarakat, Puan mengucapkan selamat kembali memulai menjalankan aktivitas setelah libur Idul Fitri selesai.

“Semoga silaturahmi dengan keluarga, termasuk yang ada di kampung halaman, dapat meningkatkan semangat di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih ada,” demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya