Berita

Awalil Rizky/Net

Politik

Keseimbangan Primer Diprediksi Minus Sampai 2027, Indonesia Bayar Utang dengan Utang Baru

SENIN, 09 MEI 2022 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keuangan Indonesia nampaknya akan bergantung pada pola "gali lubang tutup lubang" sampai tahun 2027 seperti diperkirakan Badan Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).

"IMF memprakirakan (keuangan Indonesia) bernilai minus hingga 2027," ujar pengamat fiskal Awalil Rizky dalam cuitan di Twitter, Minggu (8/5).

Dijelaskan Rizky, neraca keuangan suatu negara dapat dilihat dari selisih pendapatan dan belanja di luar pembayaran bunga utang, atau disebut keseimbangan primer.


"Keseimbangan primer: selisih total pendapatan dikurangi belanja negara selain pembayaran bunga utang. KP (Indonesia) 2021: minus Rp440,2 T," terangnya.

Akibat kondisi itu, kata dia, Indonesia akan bergantung pada utang baru untuk melunasi dan membayar bunga utang lama.

Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya bagi keuangan negara. Apalagi, jika pemerintah gagal mendapatkan utang baru.

"Seluruh pelunasan dan bunga utang pakai dana utang baru. Risiko tinggi jika tak memperoleh utang yang cukup," pungkasnya.

Adapun pemerintah melalui APBN 2022 memprakirakan keseimbangan primer kembali minus Rp 462,15 triliun. Perkembangan terkini, membuat IMF) memprakirakan kondisi yang jauh lebih baik.

IMF memprakirakan keseimbangan primer Indonesia pada tahun 2022 hanya minus Rp251,10 triliun.

Akan tetapi, dari sajian data publikasi IMF pada April 2022 tentang hal itu tidak lah menggembirakan. IMF memprakirakan keseimbangan primer Indonesia masih akan bernilai minus hingga tahun 2027.

Nilai minusnya mencapai Rp 130,29 triliun pada tahun 2024, dan hanya perlahan menurun hingga sebesar Rp 96,13 triliun pada tahun 2027.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya