Berita

Rizal Ramli dan Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Kalau Mau Tinggalkan Legacy Baik, Jokowi Perlu Ikuti Saran Rizal Ramli

SENIN, 09 MEI 2022 | 00:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Menko Ekuin Rizal Ramli membagikan saran kepada pemerintah agar Pemilu 2024 bisa berjalan jujur, adil, terpercaya dan berbiaya murah. Saran itu, diberikan mengingat biaya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diperkirakan Rp 110 triliun.

“Biaya itu sangat besar, apakah pantas? Apakah akan menghasilan pemimpin-pemimpin hebat atau hanya pemimpin-pemimpin kelas Boneka?” tulisnya.

Kata Rizal, ada rekam jejak dua pemilu Indonesia yang berhasil meski berbiaya murah. Yakni Pemilu 1995 di masa Orde Lama dan Pemilu 1999 di awal Reformasi.


Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan Pemilu 1955 dan 1999 sehingga benar-benar jujur, adil dan murah, adalah karena anggota-anggota KPU dan Bawaslu terdiri dari wakil semua partai peserta Pemilu sehingga mereka saling mengawasi, saling intip sehingga tidak ada kecurangan.

“Jadi kalau mau Pemilu yang jujur, adil dan murah seperti 1955 dan 1999, anggota-anggota KPU dan Bawaslu harus dari wakil-wakil Partai, sehingga terjadi internal cross-checking. Bukan dari ormas-ormas yang dipilih dan distir oleh yang saat ini berkuasa,” tulis Rizal Ramli di akun Instagramnya, Minggu (8/5).

Pernyataan Rizal ini pun diamini Panitia Penjaringan Presiden RI (P3RI), Lieus Sungkharisma. Bahkan, dia menyarankan Presiden JokO Widodo untuk melaksanakan saran yang disampaikan Rizal.

“Kalau Pak Jokowi mau meninggalkan legacy yang baik untuk masa depan bangsa ini, masih cukup waktu untuk Presiden Jokowi memperbaiki dan membenahi sistem pemilu kita sebagaimana yang diusulkan Pak Rizal Ramli itu,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, sejak 2004, sistem pemilu Indonesia memang sangat ruwet, bertele-tele dan memakan biaya sangat mahal. Bahkan setiap kali pemilu biaya penyelenggaraannya terus meningkat.

"Padahal, dengan kemajuan teknologi dan sistem pemilu yang terus diperbaiki sesuai perkembangan zaman, mestinya biaya penyelenggaraan pemilu bisa semakin murah,” katanya.

Ditambahkan Lieus, dalam pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, yang memperebutkan 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk konstituante, pelaksanaannya hanya menelan biaya Rp 479.891.729.

“Padahal pemilu itu melibatkan 43.104.464 jiwa pemilih, 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa serta melibatkan 36 partai politik, 34 organisasi massa dan 48 orang calon perorangan,” katanya.

Sedangkan pada pemilu 1999, sambungnya, yang diikuti 49 partai politik dari 141 partai politik yang terdaftar, hanya menghabiskan dana Rp 1,3 triliun.

“Di masa pemilu 1999 inilah mula dibentuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan tujuan menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas pemilihan umum. KPU 1999 diketuai oleh Jend (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid dengan anggota sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, ditambah empat wakil dari pemerintah,” jelasnya.

Namun, kata Lieus lagi, entah kenapa setelah Pemilu 1999 anggota KPU tidak lagi dari wakil partai peserta pemilu. Tapi dipilih oleh DPR dan disetujui oleh pemerintah.

“Inilah yang menjadi pangkal awal runtuhnya kepercayaan masyarakat atas lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sebab tak ada lagi mekanisme saling mengawasi, saling cross chek di antara anggota KPU yang ditunjuk pemerintah itu,” kata Lieus.

Karena itulah Lieus mengaku sepakat dengan gagasan yang dilontarkan Rizal Ramli agar sistem pemilu diperbaiki dan KPU dikembalikan martabatnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang benar-benar independen.

“Caranya? Ya seperti tahun 1999 itu, KPU harus diisi oleh wakil-wakil partai peserta pemilu yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah yang sedang berkuasa saat ini,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya