Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Unpad), Profesor Suteki/Repro

Politik

Prof. Suteki: Status Facebook Rektor ITK Berbahaya, Memecah Belah Anak Bangsa

MINGGU, 08 MEI 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain berbahaya, status Facebook Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Profesor Budi Santoso Purwokartiko juga dianggap disorientasi, disharmoni, dan memecah belah anak bangsa.

Hal itu disampaikan oleh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Unpad), Profesor Suteki dalam video yang diunggah di akun YouTube MimbarTube berjudul "Live! Prof Budi Santoso R4S1S Dikritik Habis Prof Suteki & Prof Daniel M Rosyid" pada Minggu (8/5).

"Ada 4 bagian yang perlu saya sampaikan di sini. Kalau saya lihat pernyataan yang disampaikan oleh Prof Budi Santoso Purwokartiko itu, ini sangat berbahaya," ujar Prof Suteki seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (8/5).


Menurut Prof Suteki, pernyataan Prof Budi merupakan ketakutan terhadap manusia gurun atau alam manusia gurun seperti yang dituliskan oleh Prof Budi.

"Saya katakan alam manusia gurun atau kalau kita kaitkan dengan pakaian berarti persoalan jilbab, karena ini menyangkut wanita. Atau mungkin lebih tepatnya, ketakutan terhadap kadrun. Wah kadrun itu bisa macam-macam itu, malah kemarin ada kadrun varian baru. Ada saja istilahnya itu macam-macam," kata Prof Suteki.

Atau kata Prof Suteki, ketakutan secara irasional terhadap simbol-simbol syariah Islam. Seperti kerudung, jenggot, celana cingkrang, maupun ucapan-ucapan khas umat Muslim.

"Jadi berarti ada ketakutan yang menurut saya itu irasional, baik oleh yang mewawancarainya maupun yang diwawancarai. Ini kan berbahaya," kata Prof Suteki.

Selanjutnya yang kedua kata Prof Suteki, misi yang diemban oleh Prof Budi adalah memimpikan manusia, baik pelajar, dosen diharapkan memiliki pola pikir membumi dan hidonis, rasis, fasis dan xenophobia.

"Ini kalau kita teliti dari kata-kata beliau sampaikan itu. Nah karakter ini, justru bertentangan dengan sistem internasional yang konon itu diyakini dengan katanya oleh pendukungnya sebagai sistem yang terbaik, apa namanya, demokrasi," terang Suteki.

Padahal menurut Suteki, sifat fasis, rasis, dan xenophobia merupakan anti demokrasi atau anti keragaman.

"Artinya, di sini memang kalau menurut saya apa yang disampaikan oleh Prof Budi itu mengalami disorientasi. Disorientasi terhadap visi manusia Indonesia. Nah di situ saya katakan, pernyataan itu adalah mengalami disorientasi," tutur Suteki.

Selanjutnya yang ketiga adalah, tulisan Prof Budi kata Suteki, menunjukkan adanya ketidakselarasan terhadap pemenuhan kebutuhan hakikat hidup manusia.

"Yang disampaikan itu kan hanya persoalan-persoalan yang sifatnya itu duniawi. Sehingga apa, saya katakan di sini tidak terpenuhinya aspek pemenuhan baik batiniah maupun yang sifatnya lahiriah. Nah di sini saya mengatakan, disitu lah terjadi namanya keadaan yang disharmoni," jelas Suteki.

Dan yang keempat kata Suteki, narasi yang dibuat oleh Prof Budi dapat memecah belah anak bangsa, baik secara vertikal maupun secara horizontal.

"Karena apa?, karena pernyataan itu kan mengkotak-kotakkan mahasiswa, yaitu secara diametral, mana yang moderat, mana yang radikal, mana yang suka demo, mana yang tidak suka demo, bahkan dikatakan yang melangit, mana yang membumi, coba bayangkan itu," terang Suteki.

"Kalau ini diteruskan, itu sudah bibit perpecahan, itu sudah dimulai dari sini pernyataan-pernyataan ini. Kalau saya mengatakan di sini, tulisannya itu tidak menyatukan keragaman, tetapi justru memecah belah anak bangsa. Di sini berarti bisa kita simpulkan, pemikirannya beliau itu bersifat disintegratif," tegas Suteki menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya