Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra Minta Penegak Hukum dan BPK Turun Tangan Investigasi Tender Gorden DPR

MINGGU, 08 MEI 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk turun tangan menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR RI dengan anggaran Rp 43,5 miliar. Tujuannya, agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, pengadaan gorden di DPR RI membuat reaksi publik, sebab anggarannya menyentuh Rp 43,5 miliar.

Apalagi, kata Azmi, adalah perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi.


"Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/5).

Azmi menjelaskan, terdapat beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan yang biasa terjadi dalam tender.

Beberapa bentuk kecurangan itu adalah tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi, patut diduga terindikasi adanya penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

Azmi mencontohhkan pola telah "disiapkan rekanan pengantin" dan cendrung ada setoran kedalam.

"Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini," kata Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dalam pandangan Azmi, aparat penegak hukum dan  auditor perlu menyisir dan uji track record perusahaan pemenang. Ditambahkan Azmi, bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerjasama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan.

"Untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu," jelas Azmi.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negaraAzmi meminta APH, baik Kepolisian, Jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

"Beserta elemen masyarakat untuk memonitoring, dan khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen-dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti," pungkas Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya