Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra Minta Penegak Hukum dan BPK Turun Tangan Investigasi Tender Gorden DPR

MINGGU, 08 MEI 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk turun tangan menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR RI dengan anggaran Rp 43,5 miliar. Tujuannya, agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, pengadaan gorden di DPR RI membuat reaksi publik, sebab anggarannya menyentuh Rp 43,5 miliar.

Apalagi, kata Azmi, adalah perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi.


"Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/5).

Azmi menjelaskan, terdapat beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan yang biasa terjadi dalam tender.

Beberapa bentuk kecurangan itu adalah tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi, patut diduga terindikasi adanya penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

Azmi mencontohhkan pola telah "disiapkan rekanan pengantin" dan cendrung ada setoran kedalam.

"Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini," kata Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dalam pandangan Azmi, aparat penegak hukum dan  auditor perlu menyisir dan uji track record perusahaan pemenang. Ditambahkan Azmi, bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerjasama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan.

"Untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu," jelas Azmi.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negaraAzmi meminta APH, baik Kepolisian, Jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

"Beserta elemen masyarakat untuk memonitoring, dan khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen-dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti," pungkas Azmi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya