Berita

Pembubaran masa demonstran yang terjadi di depan gedung parlemen Sri Lanka, Kolombo, Jumat sore (6/5) /Net

Dunia

Rajapaksa Umumkan Darurat Negara Bagi Seluruh Sri Lanka, Kini Kolombo Sudah Mulai Tenang

SABTU, 07 MEI 2022 | 19:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Diambang keruntuhan, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa baru-baru ini telah mengumumkan darurat negara bagi seluruh pelosok negara, ini merupakan darurat negara yang kedua dalam lima minggu terakhir.

Pengumuman itu memberikan kekuatan besar kepada pasukan keamanan untuk menindak para demonstran dan mereka yang ikut serta dalam pemogokan nasional, menuntut pengunduran Rajapaksa.

Kini, Jalan-jalan di ibu kota komersial Sri Lanka, Kolombo, sudah terlihat tenang pada Sabtu (7/5), sebagaimana dilihat oleh wartawan lokal yang melaporkan kepada Reuters.


Rincian peraturan darurat terbaru itu belum diumumkan, tetapi undang-undang darurat sebelumnya telah memberikan kekuasaan dari sang Rajapaksa dalam mengerahkan militer untuk menahan orang tanpa tuduhan dan membubarkan protes secara paksa.

"Presiden telah mengambil keputusan ini karena situasi darurat publik di Sri Lanka dan untuk kepentingan keamanan publik, perlindungan ketertiban umum, dan pemeliharaan pasokan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat," tulis pernyataan Kantor Kepresidenan Rajapaksa, dimuat oleh Reuters, Sabtu (7/5).

Ketika perintah darurat itu dikeluarkan pada Jumat tengah malam, tidak ada laporan terkait kerusuhan yang terjadi di Kolombo, dan kini lalu lintas berjalan seperti biasa di Galle Face, area pusat Kolombo yang telah menjadi tempat utama protes dan pawai.

Namun di lokasi protes utama di luar Sekretariat Presiden pada kawasan Galle Face, sekitar 100 orang masih berkumpul untuk mendengarkan pidato anti-pemerintah meskipun dalam keadaan darurat, sementara mobil yang lewat membunyikan klakson untuk mendukungnya.

“Keadaan darurat ini tidak akan menghentikan protes,” kata Waheeda Lafir, seorang guru yang mengantarkan bantuan makanan ke tenda-tenda yang telah berdiri di lokasi itu selama hampir sebulan.

"Ini adalah senjata makan tuan, mereka harus mengundurkan diri," pungkasnya.

Sebelum diumumkannya keadaan darurat pada Jumat tengah malam, petugas polisi telah menembakkan gas air mata dan semprotan jet air ke lusinan demonstran di luar parlemen dalam protes anti-pemerintah terkait keruntuhan Sri Lanka yang kini kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Ini merupakan yang kedua kalinya Rajapaksa mendeklarasikan undang-undang darurat dalam waktu kurang dari sebulan. Kali ini, itu mengundang kecaman dari oposisi Sri Lanka dan beberapa negara barat.

"Saya khawatir dengan keadaan darurat lainnya," cuit Duta Besar Amerika Serikat untuk Sri Lanka Julie Chung di Twitter, Sabtu (7/5).

"Suara warga yang damai perlu didengar." pungkas cuitannya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya