Berita

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell /Net

Dunia

Uni Eropa Berusaha Hidupkan Kembali JCPOA Iran Setelah 1 Tahun Dalam Kondisi Galau

SABTU, 07 MEI 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Terlalu lama dalam kondisi galau, Uni Eropa akhirnya melakukan upaya menit terakhir untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015 (JCPOA) dan berusaha memecahkan kebuntuan yang berlangsung lebih dari 12 bulan.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan kepada Financial Times pada Sabtu (7/5), bahwa dia sedang mencari jalan tengah untuk mengakhiri mandeknya negosiasi itu, yang bisa saja menggagalkan lebih dari satu tahun upaya diplomatik Eropa terhadap JCPOA.

Pembicaraan itu telah ditahan sejak Maret, terutama atas desakan Iran agar Amerika Serikat (AS) menghapus Garda Pengawal Revolusi Islam (IRGC), yakni pasukan keamanan elit Teheran dari daftar Organisasi Teroris Asing (FTO) milik AS.


Borrell sedang mempertimbangkan skenario di mana penunjukan IRGC dapat dicabut dari FTO, tetapi tetap memasukkan beberapa bagian lain organisasi dan kerajaan bisnis yang luas di dalam daftar itu.

Kepala kebijakan luar negeri itu juga mengatakan dia ingin negosiator Uni Eropa Enrique Mora mengunjungi Teheran untuk membahas masalah ini.

Laporan itu juga mengutip Borrell yang mengatakan bahwa negosiator pihaknya tidak akan memberikan ultimatum kepada Iran.
Namun Borell mengatakan bahwa Iran sangat enggan dalam melanjutkan pembicaraan.
Pada pekan lalu Reuters melaporkan bahwa penguasa ulama Iran menyatakan negaranya tidak terburu-buru untuk menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dengan kekuatan dunia untuk meringankan sanksi terhadap ekonominya yang bergantung pada energi.

Hal itu terjadi meski didorong oleh lonjakan harga minyak sejak Rusia menginvasi Ukraina.

Singkatnya, di bawah JCPOA, Iran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi. Salah satu imbalannya adalah kesepakatan untuk menjual minyaknya kepada banyak negara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya