Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Lebaran Tahun Ini, Rutan KPK Masih Berlakukan Kunjungan Tahanan Secara Online

MINGGU, 01 MEI 2022 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seperti tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lebaran tahun ini masih memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan KPK bersilaturahmi dengan kunjungan secara daring atau online.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK akan memberlakukan kunjungan tahanan secara online untuk memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.

"Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19," ujar Ali kepada wartawan, Minggu siang (1/5).


Ali menjelaskan, pelaksanaan Sholat Idulfitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Fasilitasi kunjungan secara online melalui aplikasi video call pada tanggal 1 dan 2 syawal dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali.

Untuk para keluarga tahanan kata Ali, dapat melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, yaitu Rutan Merah Putih di nomor 0878-4702-5706; Rutan Guntur di nomor 0878-4702-5683; dan Rutan C1 di nomor 0878-4702-5703.

"Penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idulfitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya