Berita

Ray Prama Abdullah (27) kemeja abu-abu saat mintaa maaf karena telah berbohong/RMOLJakarta

Presisi

Punya Balita, Alasan Polisi Tak Tahan Anggota PPSU yang Berbohong jadi Korban Begal

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi tidak menahan anggota petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Ray Prama Abdullah (27) lantaran Ray masih memiliki anak bawah lima tahun (balita).

Padahal, Ray jelas-jelas melakukan tindakan pidana dengan melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan bunyi barang siapa memberitahukan kegiatan pidana padahal tidak mengetahui terancam penjara 1 tahun 4 bulan.

"Keputusan tidak menempuh jalur hukum dengan pertimbangan yang brrsangkutan memang betul-betul tulang punggung keluarga dan memiliki anak-anak balita yang masih butuh peran seorang ayah," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar, Jumat (29/4).


Sebagai gantinya, Ray diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam, yang bersangkutan betul-betul mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi tindakan dan mengulangi pelanggaran hukum lainnya," kata Alan sapaan akrab Kapolsek.

Ray pun dikembalikan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, beredar di media sosial Ray anggota PPSU Sawah Besar menjadi korban begal, adapun barang yang dibegal adalah uang THR yang hendak diberikan pada keluarganya.

Viralnya unggahan di media sosial membuat banyak pihak menaruh empati dan membuka donasi bagi Ray.

Namun, belakangan setelah melapor ke pihak kepolisian, penyidik menemukan bukti bahwa Ray bukan menjadi korban begal di Jalan Mangga Besar Raya, RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu pagi (27/4) pagi.

Rupanya Ray kalah judi online slot, dan dia takut kekalahannya diketahui istrinya lali dimarahi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya