Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Jokowi Larang Ekspor CPO hingga Harga Migor Rp 14.000, Nilai Tukar Rupiah Terancam Melemah

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan seluruh bahan baku migor akan memberikan dampak pada nilai tukar rupiah.

Hal itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/4).

Bhima menjelaskan, pelemahan rupiah akibat kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya dipicu oleh menurunnya pendapatan negara dari nilai ekspor crude palm oil (CPO).


Bhima mengkalkulasi, penurunan nilai ekspor CPO Indonesia dengan melihat data neraca dagang per Maret 2022. Di mana nilai ekspor CPO mencapai 3 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 43 triliun per bulan.

"Jika pelarangan ekspor dilakukan sebulan penuh Rp 43 triliun niscaya akan hilang. Tentu berimbas ke pelemahan nilai tukar rupiah, karena 12 persen dari total ekspor non-migas bersumber dari CPO," papar Bhima.

Lebih dari itu, devisa yang hilang itu diprediksi Bhima justru akan mengalir ke pemain minyak nabati pesaing Indonesia. Misalnya Malaysia atau negara lain yang menikmati limpahan permintaan atau memang merupakan pemain soybean oil dan sunflower oil.

"Dampak ke keuangan negara bisa turunkan pendapatan pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima menuturkan bahwa hingga Maret tahun ini penerimaan negara didominasi oleh booming harga komoditas, salah satunya CPO. Sehingga jika larangan ekspor migor dan bahan bakunya berlaku dalam waktu yang lama imbasnya ke pertumbuhan ekonomi juga.

"Kalau ekspor dilarang total, maka penerimaan negara bisa tergerus dan target defisit dibawah 3 persen pada 2023 sulit tercapai," demikian Bhima.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya