Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Jokowi Larang Ekspor CPO hingga Harga Migor Rp 14.000, Nilai Tukar Rupiah Terancam Melemah

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan seluruh bahan baku migor akan memberikan dampak pada nilai tukar rupiah.

Hal itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/4).

Bhima menjelaskan, pelemahan rupiah akibat kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya dipicu oleh menurunnya pendapatan negara dari nilai ekspor crude palm oil (CPO).


Bhima mengkalkulasi, penurunan nilai ekspor CPO Indonesia dengan melihat data neraca dagang per Maret 2022. Di mana nilai ekspor CPO mencapai 3 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 43 triliun per bulan.

"Jika pelarangan ekspor dilakukan sebulan penuh Rp 43 triliun niscaya akan hilang. Tentu berimbas ke pelemahan nilai tukar rupiah, karena 12 persen dari total ekspor non-migas bersumber dari CPO," papar Bhima.

Lebih dari itu, devisa yang hilang itu diprediksi Bhima justru akan mengalir ke pemain minyak nabati pesaing Indonesia. Misalnya Malaysia atau negara lain yang menikmati limpahan permintaan atau memang merupakan pemain soybean oil dan sunflower oil.

"Dampak ke keuangan negara bisa turunkan pendapatan pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima menuturkan bahwa hingga Maret tahun ini penerimaan negara didominasi oleh booming harga komoditas, salah satunya CPO. Sehingga jika larangan ekspor migor dan bahan bakunya berlaku dalam waktu yang lama imbasnya ke pertumbuhan ekonomi juga.

"Kalau ekspor dilarang total, maka penerimaan negara bisa tergerus dan target defisit dibawah 3 persen pada 2023 sulit tercapai," demikian Bhima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya