Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Net

Hukum

KONFLIK PERADI

Pendaftaran Kubu Luhut Cacat Hukum, Otto Hasibuan: Keadilan Harus Diperjuangkan

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 04:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mahkamah Agung pada bulan November 2021 lalu telah menyatakan bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan adalah sah. Pernyataan itu tertuang dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 tanggal 4 November 2021.

Dengan demikian, maka pendaftaran kepengurusan Peradi versi Luhut Pangaribuan di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 April 2022 dipastikan cacat hukum.

Demikian dikatakan Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Jumat (29/4).


Otto Hasibuan yang masih berada di New York, Amerika Serikat, menjelaskan bahwa di dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 itu juga menyatakan ketua umum yang terpilih dalam Munas 2015, Fauzi Y Hasibuan, sebagai ketua umum yang sah.

“Selanjutnya Sdr. Fauzi Y Hasibuan telah menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor dan saya, Otto Hasibuan, terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025,” ujar Otto Hasibuan.

Karena MA telah mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan, maka seharusnya Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan tersebut. Bukan sebaliknya, malah menerima pendaftaran kubu Luhut Pangaribuan yang telah dikalahkan oleh MA.

“Adalah sangat tidak masuk akal sehat apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi versi Luhut yang sudah kalah di MA dan menolak pendaftaran Peradi kami yang justru telah disahkan dan dimenangkan di MA,” kata Otto Hasibuan lagi.

Otto Hasibuan lantas meminta dengan sangat agar Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly yang selama ini dikenalnya sebagai sosok yang sangat taat hukum untuk turun tangan dan membatalkan pendaftaran Peradi versi Luhut. Serta selanjutnya menerima Pendaftaran Peradi yang dipimpinnya sesuai isi Putusan MA No. 3085K/pdt/2021.

“Lebih kurang 60.000 Advokat Peradi dan 168 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia merasa terzalimi,” sambung Otto Hasibuan.

Dia menyerukan kepada seluruh Advokat Peradi dan Ketua Cabang Peradi di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan terus berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi.

“Percayalah keadilan tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya