Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Net

Hukum

KONFLIK PERADI

Pendaftaran Kubu Luhut Cacat Hukum, Otto Hasibuan: Keadilan Harus Diperjuangkan

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 04:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mahkamah Agung pada bulan November 2021 lalu telah menyatakan bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan adalah sah. Pernyataan itu tertuang dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 tanggal 4 November 2021.

Dengan demikian, maka pendaftaran kepengurusan Peradi versi Luhut Pangaribuan di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 April 2022 dipastikan cacat hukum.

Demikian dikatakan Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Jumat (29/4).


Otto Hasibuan yang masih berada di New York, Amerika Serikat, menjelaskan bahwa di dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 itu juga menyatakan ketua umum yang terpilih dalam Munas 2015, Fauzi Y Hasibuan, sebagai ketua umum yang sah.

“Selanjutnya Sdr. Fauzi Y Hasibuan telah menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor dan saya, Otto Hasibuan, terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025,” ujar Otto Hasibuan.

Karena MA telah mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan, maka seharusnya Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan tersebut. Bukan sebaliknya, malah menerima pendaftaran kubu Luhut Pangaribuan yang telah dikalahkan oleh MA.

“Adalah sangat tidak masuk akal sehat apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi versi Luhut yang sudah kalah di MA dan menolak pendaftaran Peradi kami yang justru telah disahkan dan dimenangkan di MA,” kata Otto Hasibuan lagi.

Otto Hasibuan lantas meminta dengan sangat agar Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly yang selama ini dikenalnya sebagai sosok yang sangat taat hukum untuk turun tangan dan membatalkan pendaftaran Peradi versi Luhut. Serta selanjutnya menerima Pendaftaran Peradi yang dipimpinnya sesuai isi Putusan MA No. 3085K/pdt/2021.

“Lebih kurang 60.000 Advokat Peradi dan 168 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia merasa terzalimi,” sambung Otto Hasibuan.

Dia menyerukan kepada seluruh Advokat Peradi dan Ketua Cabang Peradi di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan terus berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi.

“Percayalah keadilan tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya