Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Data Indikator, Kepuasan Masyarakat pada Jokowi Terus Melorot, Salah Satu Sebabnya Kelangkaan Migor

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo menurun drastis seiring adanya kelangkaan minyak goreng dua bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi secara virtual, Kamis (28/4).

“Pada survei nasional tatap muka yang diadakan sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan tersangka kasus ekspor minyak goreng, kepuasan terhadap Presiden Jokowi hanya mencapai 59,9 persen pada 14-19 April 2022,” ucap Burhanuddin.


Burhanuddin menuturkan tren kepuasan terhadap Presiden masih menurun dibanding survei awal Januari 2022 mencapai 75 persen.

Burhanudin mengatakan, tren kepuasan kembali melorot seiring dengan mulai langkanya minyak goreng. Pada Februari 2022, kepuasan Presiden menjadi 71 persen merosot menjadi 64,6 persen menurut SMRC pada Maret 2022.

Dengan demikian, kata Burhanuddin, dalam empat survei terakhir kepuasan Presiden terus merosot hingga di bawah 60persen pada pertengahan April 2022.

“Namun uniknya, pada survei kedua yang kami lakukan pada 20-25 April 2022, approval rating Presiden Jokowi justru meningkat cukup lumayan dari 59 persen menjadi 64,1 persen,” katanya.

"Pengalaman selama ini responden survei telepon cenderung lebih kritis dibanding warga secara umum. Pada survei-survei telepon sebelumnya, approval Presiden biasanya lebih rendah dibanding survei tatap muka. Kali ini justru Indikator menemukan sebaliknya,” tutupnya.

Indikator Politik melakukan dua survei nasional secara representatif pada dua minggu terakhir. Survei pertama dilakukan secara tatap muka dengan sampel 1220 pada 14-19 April 2022.

Sementara survei nasional kedua dilakukan pada 20-25 April 2022 dengan populasi pengguna telepon (83 persen dari total populasi nasional).

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1219 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya