Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Hukum

Tengah Malam Nanti, KPK Umumkan Nasib Bupati Bogor Ade Yasin yang Terjaring Tangkap Tangan

RABU, 27 APRIL 2022 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan status para pihak yang terjaring tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, tepat tengah malam nanti.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak-pihak yang diamankan pada Rabu malam (27/4) hingga Kamis dini hari (28/4).

Mereka adalah, yaitu Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.


"(Konferensi pers) tengah malam mas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (27/4).

Karena kata Ali, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap, apakah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Pada tengah malam nanti, KPK juga akan membeberkan detail konstruksi perkaranya secara lengkap hingga peran masing-masing pihak para tersangka dalam perkara suap ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya