Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Moratorium Picu Penyelundupan Migor, Legislator PDIP: Mohon Pak Presiden, Kembalikan Kebijakan ke Jalan yang Benar

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus memastikan produk minyak goreng tersedia dan distribusinya diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan melalui sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, peluang kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dicegah.

Begitu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, terkait adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng RBD palm olein yang berlaku per Kamis (28/4) besok.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat dalam kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Sebab, dengan adanya moratorium minyak goreng, akan memicu penyelundupan.


"Tanpa sinergi antara kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyelundupan, sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” terang Deddy, Selasa (26/4).

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya,” imbuhnya.

Artinya, pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir. Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

“Jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka. Jika sudah demikian, maka semua akan rugi. Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, pemerintah perlu diingatkan soal kemungkinan protes dari negara-negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya saat krisis minyak nabati dan energi global belum usai.

Bahkan, bukan tidak mungkin pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional, sebab CPO dan turunannya saat ini sudah menjadi komoditas global yang penting.

"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” demikian Deddy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya