Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Pemerintah Pastikan Tak Larang Ekspor CPO

RABU, 27 APRIL 2022 | 01:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang diputuskan Presiden Joko Widodo ternyata tak berlaku untuk seluruh jenis crude palm oil (CPO). Larangan ini hanya berlaku untuk produk RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng saja. Sementara untuk CPO yang merupakan produk hulu, pemerintah memastikan tak ada larangan ekspor.

"Sekali lagi yang dilarang adalah RBD palm olein," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui keterangannya, Selasa malam (26/4).

Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku untuk nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan ini adalah sampai harga minyak goreng mencapai Rp 14 ribu per liter. Di mana saat ini harga migor di pasaran masih di atas angka tersebut.


Sehingga dipastikan, larangan ekspor yang dikeluarkan Jokowi ini berlaku bagi seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini akan berlaku sejak Kamis, 28 April 2022.

Presiden Jokowi akhir pekan lalu mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya berlaku per 28 April 2022. Kebijakan ini dinilai akan berdampak besar bagi dunia karena 50 persen lebih pasokan dunia bergantung kepada Indonesia.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ucap Jokowi, Jumat lalu (22/4).

Kebijakan teranyar Jokowi ini sempat memicu spekulasi bahwa minyak sawit mentah atau CPO yang dilarang diekspor. Namun, semua itu telah kembali dipastikan oleh pemerintah, bahwa yang dilarang ekspor adalah produk RBD palm olein.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya