Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tersangka kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel)/Net

Hukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, 2 Orang Langsung Ditahan

SELASA, 26 APRIL 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten TA 2017.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sekaligus upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dalam perkara ini.

Alex mengatakan, dari berbagai sumber informasi maupun daya, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021 lalu.


"Dengan menetapkan tiga tersangka," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (26/4).

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ardius Prihantono (AP) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau KPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; Agus Kartono (AK) selaku swasta; dan Farid Nurdiansyah (FN) selaku swasta.

Namun demikian kata Alex, setelah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 47 orang dan untuk mempercepat proses penyidikan, KPK melakukan upaya paksa penahanan dua tersangka selama 20 hari terhitung hari ini hingga Minggu (15/5).

Kedua tersangka yang ditahan, yaitu Agus di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan tersangka Farid di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu untuk tersangka Ardius, saat ini masih menghadapi perkara lain di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya