Berita

Ilustrasi CPO/Net

Politik

Produsen Minyak Sawit Kena Sanksi Pelarangan Ekspor, Kok Mendag Belum Dicopot?

SELASA, 26 APRIL 2022 | 01:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) per Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum ditentukan menjadi peringatan keras bagi para produsen migor di tanah air.

Hal itu mengindikasikan bahwa tata niaga minyak sawit tidaklah bertujuan mencari keuntungan produsen semata dengan mengabaikan kepentingan konsumen dan masyarakat secara luas.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) '98, Hasanudin menerangkan, keputusan Presiden tersebut tidak mengabaikan ekonomi pasar atau antiekonomi pasar. Akan tetapi, menentang praktik mencari keuntungan semata dengan memprioritaskan ekspor CPO.


Sebab, membaiknya harga di pasar global dengan mengabaikan konsumen dalam negeri mengakibatkan harga terkondisi negatif karena praktik curang di pasar.

"Rakyat dirugikan akibat praktik ini," tegas Hasanudin dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/4).

Alhasil, lanjut Hasanuddin, terbukti kecurangan terjadi dan menjadi perbuatan melawan hukum, yang melìbatkan produsen dan pejabat negara yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Agung.

"Tindakan Presiden Jokowi melarang ekspor adalah tepat untuk menormalisasi persediaan migor dan harga di dalam negeri, akibat adanya pasar gelap 'produsen-pejabat'," kata dia.

Menurutnya, pemerintah yang memiliki kewenangan mengatur ekspor-impor komoditas CPO bukan melakukan intervensi pasar, yang tidak bisa berjalan sendiri di ruang hampa tanpa keterlibatan pemerintah untuk mengatur keseimbangan serta mengendalikan keserakahan produsen dari upaya kapitalisasi tak terbatas di pasar CPO.

"Dalam konteks pengendalian ini, tentu saja keputusan presiden ini sesaat sifatnya, hingga normalisasi migor terjadi, dan kami menduga tidak akan lama dalam batas-batas pengendalian," tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Hasanudin, pelarangan ekspor CPO sebagai bagian dari sanksi terhadap produsen menjadi tidak berguna tanpa pemberian sanksi kepada menteri terkait.

"Jika Jokowi juga mencopot Menteri Perdagangan, maka keputusan pelarangan ekspor ini tidak dianggap sebagai mencari kesalahan pada pihak produsen semata, melainkan perbaikan pada manajemen pemerintahan," jelasnya.

"Mencopot Menteri Perdagangan adalah sisi sebelah dari pelarangan ekspor yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola CPO dan Migor di tanah air," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya