Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad dan Najib Razak /Net

Dunia

Mahathir Buka-bukaan Kasus Korupsi 42 Miliar Ringgit Najib Razak

SENIN, 25 APRIL 2022 | 21:14 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad mulai tampil mengupas kasus korupsi Partai United Malays National Organization (UMNO) di bawah kepemimpinan Mantan PM Najib Razak era 2009-2018.

Membuka opininya terhadap kasus korupsi Najib, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia bukanlah ‘Macan Asia’ yang seperti orang pikirkan.

“Bahkan kini Malaysia bukanlah bayangan dari dirinya yang lalu. Sekarang negara ini hanyalah negara kleptokrasi, yang dipimpin oleh para koruptor, untuk koruptor,” awal opininya yang di posting pada akun Facebook resminya pada Senin (25/4).


Ia melanjutkan opininya mengenai Najib ketika dirinya menjadi PM pada 2009.

“Ketika Najib berbicara bahwa ‘Cash is King’ itu dia benar-benar bermaksud mengatakan bahwa ‘Corruption is King’,” jelasnya.

Menduga Najib melakukan korupsi besar, Mahathir mengurai bahwa modus operandi kasus ini adalah: “Kalau korupsi, jangan sedikit, sekalian saja seabrek biar semua yang menantang akan tergiur dengan profitnya.”

“Bayangkan ketika seorang yang terbiasa mendapatkan ribuan ringgit tiba-tiba diberikan kesempatan untuk mendapatkan jutaan, saya yakin sedikit yang dapat menahan diri,” ujar Mahathir.

Ia kemudian menuturkan, meski Najib telah melakukan korupsi sebesar 42 miliar ringgit dengan dalih proyek Malaysia East Coast Railway dan jalur kereta cepat antar Malaysia - Singapura, para politisi UMNO tidak sama sekali komplain terhadapnya.

Perlu diketahui, baik Mahathir dan Najib merupakan anggota politik yang sama-sama berasal dari UMNO. Dimana Mahathir memegang jabatan sebagai ketua partai dari 1981 - 2003, dan Najib dari 2009- 2018, keduanya bersamaan dengan masa jabatan PM masing-masing.

Mahathir, yang tentunya memiliki track record lebih panjang dari Najib, mengatakan seluruh kasus korupsi Najib dimulai dari perusahaan BUMN ala- Malaysia miliknya, yakni 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dari situlah Mahathir menjelaskan bagaimana Najib dapat menganggari proyek-proyek ‘luar biasanya’, sebagaimana perusahaan tersebut dibolehkan secara hukum untuk meminjam 42 miliar Ringgit, yang pada waktu itu melebihi 52 persen dari Produk Domestrik Bruto (PDB) Malaysia.

52 persen PDB adalah batas dari jumlah yang dapat dipinjam pemerintahan Malaysia, sesuai dengan hukum parlemen dimasa itu. Kini batas dari hutang yang dapat dipinjam adalah 65 persen PDB, sesuai dengan amandemen 16 Desember 2021, akibat tanggapan Covid-19.

Kembali ke kasus Najib, Mahathir menjelaskan sebagian dari 42 miliar itu digunakan dalam proyek migas di Arab Saudi, sebagian disimpan ke bank di Kepulauan Karibea, sebagian ke bank Seychelles di Singapura, dan hebatnya mayoritas disimpan ke dalam rekening Najib di AmBank, salah satu bank terbesar di Malaysia.

“Namun Najib mengatakan uangnya di rekening AmBank itu merupakan hadiah dari Arab Saudi, klaim itu bisa diverifikasi. Sayangnya hampir tidak ada penyelidikan dari mana uang itu berasal pada saat itu. Setidaknya harus ada bukti cek, transfer elektronik atau dokumen penyerahan terkait itu. Namun hingga saat ini tidak ditemukan dokumennya,” tegas Mahathir.

Kemudian pada 2018, ditemukan 114 juta ringgit dari penggrebekan kondominium di Pavilion Residence, Kuala Lumpur, uang itu dikembalikan kepada Najib. Pada saat itu, Mahathir telah memegang kursi PM kembali dan sengaja membuka tabir skandal 1MDB.

Mahathir mengatakan bahwa uang itu merupakan hasil rampasan dari 1MDB, dan polisi yang melakukan penggrebekan telah mengkonfirmasinya.

“Kemudian hari, pemerintahan tidak dapat membuktikan bahwa uang itu berasal dari 1MDB, jadi diputuskan uang tersebut diberikan kepada Najib sebagai hadiah. Sama seperti kasus AmBank dimana ia mengklaim seluruh uangnya adalah hadiah,” ujar sang PM legendaris itu.

“Seharusnya pemerintahan melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum memberikannya kepada Najib. Jika Najib tidak dapat membuktikan uang itu merupakan hadiah, uang itu harusnya ditahan di pemerintahan,” tambahnya.

Di akhir opininya, Mahathir mengherankan kemana perginya uang 42 miliar tersebut. Menurut penelitian skandal 1MDB di masa akhir Mahathir sebagai PM, Jho Low seorang pengusaha yang menjadi Presiden panel direksi 1MDB, dituduh sebagai dalang dari penggelapan uang 1MDB, dan kini menjadi buronan.

“Sayang Jho Low kini yang ditujukan sebagai buronan, ia sekarang tidak dapat dilacak keberadaannya (dirumorkan tinggal di China), dan pemerintahan akan mustahil untuk melakukan penyelidikan kepadanya,” pungkas Mahathir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya