Berita

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro/Net

Hukum

Polisi Diminta Buru Otak Penipuan DNA Pro, Bukan Sibuk Urusi Artis

SENIN, 25 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyelidikan terhadap kasus penipuan via robot trading DNA Pro membuahkan fakta dan perkembangan baru.

Total kerugian sementara yang dicatat dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Sejumlah artis ikut terseret dan diperiksa sebagai saksi, yakni Ivan Gunawan, Rossa, Ello, Virzha, Billy Syahputra, hingga Yosi Project Pop.


Kuasa hukum sebagian korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta para artis itu ikut diseret ke meja hijau.

Sebab mereka dinilai ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut dengan jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Merespons hal ini Ketua LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim, selaku kuasa hukum 242 orang korban DNA Pro mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Muhammad Zainul Arifin.

"Dalam penegakan hukum, aparat  tidak boleh memakai kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan azas keadilan. Apalagi dalam pidana itu yang bisa dijerat adalah yang memiliki iktikad buruk, kelalaian atau 'culpa' bukanlah pidana," kata Alvin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (25/4).

Dengan demikian, menurut Alvin, langkah Mabes Polri yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah.

Menurut Alvin, seharusnya penyidik fokus mencari, menangkap gembong atau otak di balik penipuan robot trading. Karena mereka yang ditahan saat ini diketahui bukan pelaku utamanya.

"Jangan ada pengalihan isu dan pencitraan seolah-olah Polri bekerja keras dengan memeriksa artis sehingga media meliput para artis. Padahal masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21," kata Alvin.

Ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka penyidikan Polri akan berhenti, dan nilai sitaan cuma berkisar puluhan miliar dari total kerugian belasan triliun.

"Para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka, bukan niat mereka menipu para korban," demikian Alvin.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya