Berita

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro/Net

Hukum

Polisi Diminta Buru Otak Penipuan DNA Pro, Bukan Sibuk Urusi Artis

SENIN, 25 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyelidikan terhadap kasus penipuan via robot trading DNA Pro membuahkan fakta dan perkembangan baru.

Total kerugian sementara yang dicatat dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Sejumlah artis ikut terseret dan diperiksa sebagai saksi, yakni Ivan Gunawan, Rossa, Ello, Virzha, Billy Syahputra, hingga Yosi Project Pop.


Kuasa hukum sebagian korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta para artis itu ikut diseret ke meja hijau.

Sebab mereka dinilai ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut dengan jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Merespons hal ini Ketua LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim, selaku kuasa hukum 242 orang korban DNA Pro mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Muhammad Zainul Arifin.

"Dalam penegakan hukum, aparat  tidak boleh memakai kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan azas keadilan. Apalagi dalam pidana itu yang bisa dijerat adalah yang memiliki iktikad buruk, kelalaian atau 'culpa' bukanlah pidana," kata Alvin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (25/4).

Dengan demikian, menurut Alvin, langkah Mabes Polri yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah.

Menurut Alvin, seharusnya penyidik fokus mencari, menangkap gembong atau otak di balik penipuan robot trading. Karena mereka yang ditahan saat ini diketahui bukan pelaku utamanya.

"Jangan ada pengalihan isu dan pencitraan seolah-olah Polri bekerja keras dengan memeriksa artis sehingga media meliput para artis. Padahal masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21," kata Alvin.

Ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka penyidikan Polri akan berhenti, dan nilai sitaan cuma berkisar puluhan miliar dari total kerugian belasan triliun.

"Para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka, bukan niat mereka menipu para korban," demikian Alvin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya