Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Nama Baiknya Dicemarkan, Sekjen PAN Polisikan Muannas Alaidid

SENIN, 25 APRIL 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Eddy Soeparno, pelaporan dirinya oleh Muannas karena tweetnya dianggap mengatakan Ade Armando penista agama merupakan penghinaan terhadap dirinya sebagai wakil rakyat. Sebab apa yang diunggah itu menurut Eddy merupakan aspirasi dari konstituen.

“Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial, yang merupakan bagian dari konstituen, yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Penegakkan hukum yang berkeadilan, itu yang saya sampaikan, yang mana dibalas oleh penghinaan baik atas diri saya pribadi maupun keluarga saya, ini menjadi salah satu dasar untuk kita melakukan pelaporan,” ucap Eddy di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).



Dalam pelaporan itu Eddy Soeparno didampingi oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menambahkan aspirasi konstituen melalui media sosial tak lain untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya bukan malah dibalas dengan penghinaan. Eddy percaya, media sosial di era demokrasi ini memberi ruang untuk saling berbeda pendapat, berdebat dan berdiskusi.

"Media sosial harus menjadi ruang percakapan dan perdebatan yang sehat antar warga negara dan tidak boleh dirusak menjadi ajang perpecahan yang lebih dalam di antara kita,” katanya.

Pelaporan ini, kata Eddy, sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum di negara yang memiliki sistem demokrasi.

"Saya hadir langsung di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum untuk menyampaikan laporan terhadap kuasa hukun Ade Armando yaitu Muannas Alaidid dkk,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya