Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Ist

Dahlan Iskan

Presiden Wow!

SABTU, 23 APRIL 2022 | 04:59 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

Wow! Wow! Wow!

BEGITU drastis keputusan Presiden Jokowi kemarin sore: melarang total ekspor bahan baku minyak goreng. Termasuk minyak gorengnya sendiri. Mulai berlakunya Kamis, 28 April 2022. Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Itu keputusan sapu jagat.


Presiden tidak bicara lagi DMO. Tidak juga PMO. Tidak juga HET. Domestic Market Obligation terbukti tidak mempan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Price Market Obligation terbukti tidak mampu mengendalikan harga. Ketentuan Harga Eceran Tertinggi diabaikan pasar.

Yang berlaku selama tiga bulan terakhir adalah harga pasar. Murni. Bahkan harga pasar internasional. Persaingan bebas.

Akhirnya diambillah keputusan sapu jagat: larang total ekspor. Tidak ada pertimbangan apa pun, kecuali "sampai ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah".

Kata yang harus dicatat adalah: melimpah. Bukan sekadar cukup.

Ukuran melimpah tentu relatif. Maka saya menyumbangkan ukuran yang terukur: sampai harga minyak goreng kembali ke harga tiga bulan lalu. Dan begitu ekspor diperbolehkan lagi, harganya tidak kumat.

Harga minyak goreng kemasan sebelum ada gejolak, 14 ribu per liter. Biasanya yang dikemas dua liter harganya Rp 28 ribu - Rp 29 ribu. Setiap Jumat ada diskon jadi Rp 25 ribu. Untuk yang curah di pasar mulai Rp 9.500 hingga Rp 11 ribu per liter.

Saya menyebutnya keputusan sapu jagat karena dengan satu sapu ini seisi jagat perminyak gorengan teratasi.

Masih ada waktu lima hari untuk menyiapkan peraturan tertulisnya. Termasuk aturan yang bisa mengatasi trik-trik untuk menyiasatinya.

Juga sinkronisasi antara perdagangan dan industri. Ada potensi pabrik-pabrik CPO bermasalah. Juga pabrik minyak goreng. Rantai pasok mereka bisa tiba-tiba guncang.

Tentu para pengusaha tidak akan melawan keputusan presiden itu. Gejala perlawanan sempat muncul. Yakni seperti yang disuarakan pengurus asosiasi sawit. Sampai mengancam akan mundur dari program subsidi.

Nyatanya presiden justru mengeluarkan keputusan sapu jagat. Yang diucapkan sendiri lewat video resmi dari Istana Negara. Durasi video itu pun begitu pendek. Hanya satu menit. To the point. Tidak pakai basa-basi apa pun.

Pun cara Presiden Jokowi tampil di video sangat serius. Termasuk di raut wajahnya.

Sapu jagat!

Kebutuhan dalam negeri hanya 5 juta ton. Pasar ekspor 50 juta ton. Kali ini yang 50 juta ton dikorbankan untuk memenuhi yang 5 juta ton.

Maka, sebenarnya tidak harus ada keputusan sapu jagat. Lima juta ton tidak ada artinya dibanding 50 juta ton. Tapi jalan biasa sudah dicoba.

Tidak manjur.

Bahkan mengesankan seperti mencla-mencle. Wibawa pemerintah seperti jadi bahan mainan. Sampai mengusik seorang penyanyi sekelas Iwan Fals menjadikannya lagu top hits.

Sungguh. Sebenarnya tidak perlu ada sapu jagat. Kalau bisa ditata dengan baik.

Kasihan eksportir. Yang sudah telanjur menandatangani kontrak. Yang akan kena klaim dari luar negeri. Yang juga merusak jadwal kapal internasional.

Tapi Presiden memang sudah di tahap jadi bulan-bulanan. Sapu jagat ini telah menyelamatkannya.

Saya tidak bisa membayangkan betapa ruwet kesibukan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian hari ini. Sampai lima hari ke depan.

Jangan-jangan dalam tiga hari ke depan ketersediaan minyak goreng tiba-tiba melimpah.

Lalu, larangan ekspor itu pun tidak perlu dilaksanakan di hari Kamis. Tanpa harus ada menko yang tiba-tiba bisa mencabut larangan ekspor itu. Ekspor produk sawit tahun lalu sumbang negara Rp 500 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya