Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Fuad Bawazier Yakin kalau Kasus Migor Dituntaskan Kejagung, Bisa Buka Tabir Korporasi Jahat

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap empat orang tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Adanya penetapan empat orang tersangka kasus minyak goreng tersebut membuat sebagian kalangan masyarakat bertanya-tanya terkait korporat yang menyogok Kementerian Perdagangan agar meloloskan pajak upaya jahat mereka kepada rakyat.

Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier mengatakan jika penyelidikan yang ada di Kejaksaan Agung RI tuntas maka tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada kejahatan korporasi yang telah melibatkan sejumlah kementerian terkait.

"Artinya, bukan tidak mungkin ke 3 pejabat perusahaan itu sebenarnya menjalankan policy perusahaan yang di tetapkan pemiliknya, melobi Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Mereka semuanya ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan,” ucap Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).

Meski Kejagung mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat, namun gurita perkara minyak goreng di Indonesia belum dapat terpecahkan dengan tuntas.

"Kejagung langsung di acungi jempol meski persoalan kesulitan mendapatkan migor murah belum terpecahkan. Belum seperti di Malaysia yang tidak ada keributan dan keruwetan, semua masyarakat dapat membeli migor  dengan harga murah tanpa antre atau kartu ini itu atau BLT,” katanya.

Dengan ditahannya para tersangka kasus minyak goreng, kata Fuad, pemerintah tidak berdaya menghadapi para mafia migor. Namun, di sisi lain dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menjalankan konstitusi di negara ini.

“Mungkin saja akan membuka mata hati pemerintah bahwa selama ini karena kita belum melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Bukankah selama ini pengusaha Migor cukup angkuh dan serakah dengan tidak mau sedikit berbagi, 20persen dari produksinya, kepada masyarakat dengan harga sedikit diatas harga pokok produksinya? Bukankah Pemerintah bisa saja melepaskan tanahnya utk kebon  sawit dengan menuntut bagi hasil seperti pada perusahaan migas?” tutup Fuad.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya