Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Fuad Bawazier Yakin kalau Kasus Migor Dituntaskan Kejagung, Bisa Buka Tabir Korporasi Jahat

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap empat orang tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Adanya penetapan empat orang tersangka kasus minyak goreng tersebut membuat sebagian kalangan masyarakat bertanya-tanya terkait korporat yang menyogok Kementerian Perdagangan agar meloloskan pajak upaya jahat mereka kepada rakyat.

Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier mengatakan jika penyelidikan yang ada di Kejaksaan Agung RI tuntas maka tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada kejahatan korporasi yang telah melibatkan sejumlah kementerian terkait.

"Artinya, bukan tidak mungkin ke 3 pejabat perusahaan itu sebenarnya menjalankan policy perusahaan yang di tetapkan pemiliknya, melobi Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Mereka semuanya ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan,” ucap Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).


Meski Kejagung mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat, namun gurita perkara minyak goreng di Indonesia belum dapat terpecahkan dengan tuntas.

"Kejagung langsung di acungi jempol meski persoalan kesulitan mendapatkan migor murah belum terpecahkan. Belum seperti di Malaysia yang tidak ada keributan dan keruwetan, semua masyarakat dapat membeli migor  dengan harga murah tanpa antre atau kartu ini itu atau BLT,” katanya.

Dengan ditahannya para tersangka kasus minyak goreng, kata Fuad, pemerintah tidak berdaya menghadapi para mafia migor. Namun, di sisi lain dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menjalankan konstitusi di negara ini.

“Mungkin saja akan membuka mata hati pemerintah bahwa selama ini karena kita belum melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Bukankah selama ini pengusaha Migor cukup angkuh dan serakah dengan tidak mau sedikit berbagi, 20persen dari produksinya, kepada masyarakat dengan harga sedikit diatas harga pokok produksinya? Bukankah Pemerintah bisa saja melepaskan tanahnya utk kebon  sawit dengan menuntut bagi hasil seperti pada perusahaan migas?” tutup Fuad.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya