Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil: Penetapan Tersangka Tanda Mafia Migor Bukan Isapan Jempol, Mendag Harus Diperiksa

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penetapan tersangka kasus minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana dan tiga orang lainnya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin membuktikan bahwa mafia minyak goreng itu nyata adanya.

Begitu yang disampaikan anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyinggung ihwal adanya penetapan empat orang tersangka kasus minyak goreng, Kamis (21/4).

“Ini menunjukkan bahwa mafia minyak goreng bukan isapan jempol," kata Nasir Djamil.


Menurutnya, kasus minyak goreng bukan persoalan sepele. Ia meyakini Dirjen dan pihak swasta yang ditetapkan tersangka tidak bekerja sendiri. Hal inilah yang harus diusut tuntas Kejagung.

"Tentu saja Dirjen itu punya atasan, apalagi kerja-kerja Dirjen itu menyangkut hal yang strategis kan. Minyak goreng itu kan kebutuhan pokok, yang dibutuhkan oleh masyarakat, harganya dipermainkan, kemudian wujudnya kadang ada kadang tidak,” ucap Nasir.

Pihaknya meminta agar Jaksa Agung juga turut memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi lantaran memiliki anak buah yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

"Jadi, memang Mendag itu harus diperiksa, kenapa? Tidak mungkin Dirjen itu berani melangkahi menterinya, apalagi Mendag mengakui di Komisi VI bahwa dia tidak berdaya menghadapi mafia itu,” tegasnya.

Legislator PKS asal Aceh ini meminta agar Jaksa Agung membongkar seluruh mafia minyak goreng dan menangkap dalang utama dari kasus tersebut.

"Ya artinya kan harapan kita mendukung Jaksa Agung bahwa siapa pun yang terlibat, menteri pun kalau terlbat dan ada bukti ya ditindak," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya